• Rabu, 01 April 2026

Ketua DPRD Bongkar Fakta Sebenarnya Hasil Rapat dengan Wali Kota Metro

Rabu, 01 April 2026 - 21.38 WIB
223

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini saat memimpin rapat tertutup bersama Walikota Metro dan TAPD. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro — Setelah polemik panjang, rapat tertutup antara DPRD Kota Metro dan Wali Kota Bambang Iman Santoso akhirnya dibuka ke publik. Namun bukan jawaban yang didapat, melainkan fakta mengejutkan bahwa hingga rapat berakhir, DPRD belum menerima data rinci terkait isu paling krusial yaitu pinjaman Rp20 Miliar.

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini secara tegas meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menepis anggapan bahwa rapat tersebut sarat kesepakatan tersembunyi antara legislatif dan eksekutif.

“Sebenarnya begini, Wali Kota itu menghadiri undangan rapat penting bersama DPRD untuk koordinasi dan evaluasi program pembangunan Kota Metro tahun 2026. Jadi jangan diplintir, seolah-olah DPRD ini ada dugaan kesepakatan tertentu,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada Kupastuntas.co, Rabu (1/4/2026) malam. 

Ria juga menjelaskan alasan rapat digelar tertutup, yang sebelumnya menuai kritik dari kalangan pers dan publik. Menurutnya, keputusan itu bukan untuk menutup informasi, melainkan mengikuti kesepakatan forum.

“Kami tadi meminta rekan-rekan media untuk menunggu di luar, bukan mengusir, tapi karena memang agendanya tertutup. Dan setelah selesai, kami langsung menginformasikan hasilnya kepada teman-teman media,” ujarnya.

Namun pernyataan paling penting justru datang saat ia membeberkan hasil rapat tersebut. Alih-alih menghasilkan keputusan atau kejelasan, DPRD justru belum mendapatkan jawaban yang diharapkan.

“Jadi rapat penting hari ini belum ada kesimpulan terkait hal yang dipertanyakan oleh DPRD. Ini fakta yang harus masyarakat tahu. Sampai malam ini kami belum menerima informasi secara jelas,” ungkapnya.

Dua isu utama menjadi fokus pertanyaan DPRD ialah terkait arah dan realisasi program kerja Pemerintah Kota Metro tahun 2026 dan yang paling krusial adalah pinjaman anggaran sebesar Rp20 miliar dari Bank Lampung.

Politisi PDI Perjuangan itu bahkan membeberkan rincian yang selama ini belum banyak diketahui publik, termasuk besaran beban bunga dan administrasi yang menyertai pinjaman tersebut.

“Kami mempertanyakan pinjaman Rp20 miliar dari Bank Lampung dengan bunga berikut administrasinya yang totalnya mencapai Rp765 juta. Apalagi jangka waktu pinjamannya selama 10 bulan,” jelasnya.

Menurutnya, DPRD menuntut kejelasan menyeluruh dan bukan sekadar penjelasan umum. Mulai dari penggunaan dana, rincian alokasi, hingga mekanisme pengembalian pinjaman beserta bunganya.

“Kami mempertanyakan anggaran itu dipergunakan untuk apa saja, rinciannya seperti apa, dan bagaimana cara eksekutif mengembalikan uang tersebut. Bagaimana mekanisme pengembaliannya ke Bank Lampung,” tegas Ria.

Namun hingga rapat selesai, jawaban tersebut belum didapatkan. DPRD mengaku belum menerima data rinci dari pihak eksekutif, khususnya dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebagai tindak lanjut, DPRD memberikan tenggat waktu tegas kepada pihak eksekutif.

“Sampai rapat selesai kami belum mendapatkan data rinci terkait penggunaan anggaran pinjaman tersebut, termasuk mekanisme pengembaliannya. Kami memberikan waktu tiga hari ke depan. Setelah data itu kami terima, maka akan kami sampaikan langsung kepada masyarakat melalui teman-teman media,” ungkapnya.

Ria menegaskan, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah.

“Karena pinjaman Rp20 miliar itu harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dengan informasi yang transparan dan jujur,” tandasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa meski rapat telah digelar berjam-jam, substansi utama justru masih menggantung. DPRD kini berada pada posisi menunggu, sementara publik menanti jawaban yang selama ini belum terungkap.

Di tengah tekanan yang terus meningkat, tiga hari ke depan akan menjadi penentu apakah data yang dijanjikan benar-benar disampaikan, atau polemik ini justru memasuki babak baru yang lebih tajam. Satu hal yang kini tak terbantahkan bahwa rapat telah selesai, tetapi persoalan belum. Dan bagi publik Kota Metro, transparansi bukan lagi sekadar tuntutan, melainkan hak yang harus segera dipenuhi. (*)