• Selasa, 31 Maret 2026

Dinkes Bandar Lampung Catat 33 Kasus DBD hingga Maret 2026, Warga Diminta Tetap Waspada

Selasa, 31 Maret 2026 - 16.54 WIB
16

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung merilis data terbaru terkait persebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 33 kasus DBD ditemukan di sejumlah kecamatan di wilayah tersebut.

Meski angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional dan tidak ditemukan kasus kematian (zero fatality), Dinkes mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Pasalnya, sebagian besar wilayah di Bandar Lampung masih tergolong zona merah atau endemis DBD.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menjelaskan bahwa dari total 126 kelurahan, mayoritas masih memiliki riwayat kasus DBD dalam siklus tahunan.

“Sebanyak 68 kelurahan masuk kategori endemis, 55 kelurahan sporadis, dan hanya tiga kelurahan yang benar-benar bebas kasus dalam tiga tahun terakhir,” ujar Muhtadi, Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan, tiga kelurahan yang bebas kasus tersebut akan dijadikan sebagai proyek percontohan (pilot project) untuk mengkaji pola keberhasilan pencegahan yang bisa diterapkan di wilayah lain.

“Langkah ini penting untuk mengetahui strategi efektif yang dilakukan masyarakat sehingga bisa direplikasi di daerah endemis,” tambahnya.

Dalam upaya menekan penyebaran DBD, Dinkes terus mendorong penguatan gerakan 3M Plus. Upaya tersebut meliputi menguras tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat wadah air, serta mengubur atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Selain itu, penggunaan bubuk abate dan peran kader juru pemantau jentik (jumantik) juga terus dioptimalkan.

“Kami menggerakkan ribuan kader hingga tingkat kelurahan. Edukasi langsung ke rumah-rumah warga terus dilakukan melalui kader jumantik dan tim promosi kesehatan Puskesmas,” jelasnya.

Selain DBD, Dinkes juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit campak. Berdasarkan laporan sementara, terdapat 51 kasus suspek dari Puskesmas dan 169 kasus suspek berdasarkan laporan rumah sakit.

“Semua masih berstatus suspek karena menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Namun, penanganan medis sudah dilakukan secara maksimal,” tegas Muhtadi.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Bandar Lampung tengah menyiapkan Surat Edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap campak, sejalan dengan instruksi nasional.

Masyarakat pun diimbau untuk melengkapi imunisasi dasar anak serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam tinggi disertai ruam kemerahan.

“Kolaborasi antara pemerintah, kader, dan masyarakat sangat penting untuk menekan angka penyakit menular di Bandar Lampung,” pungkasnya. (*)