• Senin, 30 Maret 2026

Pimpinan DPRD hingga Fraksi Kompak Teken Surat Pemanggilan, Wali Kota Metro Diminta Hadir Tanpa Diwakili

Senin, 30 Maret 2026 - 21.08 WIB
210

Surat bernomor 400.10.6/217/DPRD/2026 yang dilayangkan DPRD kepada Walikota Metro, Bambang Iman Santoso. (Ist)

Kupastuntas.co, Metro — Tekanan politik terhadap Wali Kota Bambang Iman Santoso kian menguat. DPRD Kota Metro secara resmi meluncurkan surat pemanggilan kedua yang ditandatangani lintas unsur pimpinan, komisi, hingga seluruh fraksi. Hal itu merupakan sebuah langkah yang mencerminkan soliditas legislatif dalam mengawal isu krusial daerah.

Surat bernomor 400.10.6/217/DPRD/2026 tertanggal 30 Maret 2026 itu bersifat penting. Dalam dokumen yang beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp, DPRD secara tegas meminta Wali Kota hadir secara langsung tanpa diwakilkan dalam forum resmi tersebut.

Agenda pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026 pukul 14.00 WIB di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Metro. Fokus utama pembahasan adalah koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan Kota Metro tahun 2026, tema yang kini menjadi sorotan tajam publik.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, bersama dua wakilnya yakni Ahmad Kuseini dan Abdulhak. Tak berhenti di level pimpinan, dukungan juga datang dari jajaran komisi yang memiliki fungsi teknis pengawasan.

Tiga Ketua Komisi turut membubuhkan tanda tangan dalam surat tersebut, yakni Amrullah, Ancilia Hernani, dan Iin Dwi Astuti. Lebih jauh, kekuatan politik DPRD tampak solid dengan dukungan enam Ketua Fraksi. Mereka adalah Didik Isnanto, Wasis Riyadi, Deswan, Wahid Asngari, Basuki Rahmad, serta Kun Komaryati.

Kompaknya seluruh elemen DPRD ini menjadi sinyal politik yang sulit diabaikan. Ini bukan lagi sekadar undangan formal, melainkan panggilan serius atas nama fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, telah menegaskan bahwa keputusan pemanggilan ulang merupakan hasil kesepakatan kolektif seluruh unsur DPRD.

“Kami tadi semua Ketua Fraksi hadir, semua Ketua Komisi hadir. Ada beberapa hal yang kami bahas terkait pemanggilan dan undangan ke Pak Wali Kota,” kata dia, Senin (30/3/2026).

Menurut Ria, isu yang ingin diklarifikasi bukan persoalan sepele. DPRD menyoroti langsung kinerja pemerintah kota tahun anggaran 2026 yang dinilai belum berjalan optimal.

“Ini sangat krusial dan penting. Kami membahas terkait program dan kinerja Wali Kota di tahun 2026. Ada beberapa hal terkait pembangunan infrastruktur, terkait pinjaman Rp20 miliar itu, dan bagaimana program-program yang sampai hari ini belum total keseluruhan terjalankan,” tegasnya.

Polemik pinjaman daerah sebesar Rp20 miliar kembali menjadi titik tekan. Di tengah keterbatasan fiskal dan tuntutan pembangunan, DPRD menilai transparansi penggunaan anggaran menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.

Ria juga menegaskan bahwa DPRD menginginkan komunikasi yang terbuka dan langsung dengan kepala daerah, bukan melalui perwakilan.

“Kami sudah sepakat bersama semua Ketua Fraksi dan Ketua Komisi untuk mengirimkan undangan ulang terhadap Pak Wali Kota, dan kami minta beliau untuk hadir,” tandasnya.

Langkah tegas DPRD ini menandai eskalasi baru dalam dinamika pemerintahan Kota Metro. Jika pada pemanggilan pertama Wali Kota absen, maka pada pemanggilan kedua ini tekanan politik jauh lebih besar karena membawa mandat kolektif seluruh kekuatan legislatif.

Kini publik Metro menanti sikap Wali Kota. Akankah hadir memenuhi panggilan DPRD dan menjawab berbagai pertanyaan yang mengemuka atau justru ketidakhadiran kembali terulang dan memperdalam jurang komunikasi antara dua pilar pemerintahan. (*)