• Senin, 30 Maret 2026

Bupati Lampung Barat Semprot ASN Asyik Main Medsos di Jam Kerja

Senin, 30 Maret 2026 - 10.05 WIB
28

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat memimpin apel perdana usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Bupati, Senin (30/3/2026). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penggunaan media sosial, khususnya saat jam kerja. Penegasan ini disampaikan menyusul masih adanya potensi penyalahgunaan media sosial yang dinilai dapat mengganggu kinerja pelayanan publik.

Peringatan itu disampaikan Parosil saat memimpin apel perdana usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Bupati Lampung Barat, Senin (30/3/2026). Momentum itu dimanfaatkan untuk menyoroti perilaku ASN di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Dalam arahannya, Parosil menekankan bahwa media sosial saat ini memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik, baik yang bersifat positif maupun negatif. Karena itu, penggunaannya harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.

Ia menilai, di era digital seperti sekarang, kemampuan bermedia sosial memang menjadi kebutuhan penting bagi setiap individu, termasuk ASN. Namun, kemampuan tersebut harus diimbangi dengan etika dan kesadaran terhadap tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Parosil secara tegas mengingatkan agar ASN tidak menyalahgunakan media sosial, terutama untuk kepentingan pribadi saat jam kerja.

Ia juga menyoroti fenomena siaran langsung atau live di platform seperti TikTok yang dinilai tidak pantas dilakukan saat masih dalam waktu dinas.

"Joget atau bernyanyi boleh saja, tetapi harus melihat kondisi dan tempat. Jangan sampai masih pada jam kerja justru melakukan live TikTok,” tegasnya di hadapan peserta apel.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra ASN, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Parosil menegaskan bahwa disiplin dalam memanfaatkan waktu kerja merupakan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kedisiplinan tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

Ia kembali mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat agar lebih selektif dalam menggunakan media sosial, termasuk dalam menentukan konten yang akan diunggah. "Bermedia sosial boleh, tetapi harus bijak. Pilah dan pilih apakah yang kita unggah memberikan dampak positif atau justru sebaliknya,” ujarnya.

Selain sebagai sarana hiburan, Parosil juga mendorong agar media sosial dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyebarluaskan informasi pembangunan dan program kerja pemerintah daerah kepada masyarakat.

Dengan demikian, keberadaan media sosial dapat menjadi alat komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus meningkatkan transparansi kinerja pemerintah daerah.

Di akhir arahannya, Parosil juga menyampaikan pesan khusus pasca libur Lebaran, yakni pentingnya meningkatkan kembali semangat kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh ASN untuk segera kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal setelah masa cuti bersama.

"Atas nama pribadi dan keluarga, saya mengucapkan selamat Idul Fitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Saatnya kita kembali bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)