300 Korban Meninggal Kecelakaan Selama Lebaran
300 Korban Meninggal Kecelakaan Selama Lebaran. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 3.517 kejadian kecelakaan lalu lintas dan 300 korban meninggal selama masa angkutan Lebaran tahun 2026.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi resmi menutup posko angkutan Lebaran 2026 pada Senin (30/3/2026). Dudy mengatakan, berdasarkan data penutupan Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk periode 13 sampai 29 Maret 2026, jumlah kecelakaan dan kematian di masa angkutan Lebaran 2026 mengalami penurunan.
“Dari aspek keselamatan, jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode posko tercatat sebanyak 3.517 kejadian, menurun 6,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 3.754 kejadian,” kata Dudy dilansir Kompas.com, Senin (30/3/2026).
Menhub juga mengatakan, jumlah korban meninggal dunia juga turun signifikan menjadi 300 orang atau berkurang 31,19 persen dari 436 orang pada tahun lalu.
"Untuk korban luka berat tercatat sebanyak 637 orang, menurun 13,80 persen dibandingkan 739 orang pada periode sebelumnya,” katanya.
Dudy menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan transportasi, baik dalam aspek kelaikan sarana, kesiapan prasarana, maupun kepatuhan terhadap standar operasional.
“Pelaksanaan ramp check, pengawasan di lapangan, serta pengendalian lalu lintas yang terintegrasi, harus terus kita perkuat,” kata Menhub.
Dudy menjelaskan, selama masa mudik dan arus balik Lebaran, jumlah orang yang melakukan perjalanan selama 17 hari mencapai 147,55 juta orang, meningkat 2,53 persen dibandingkan hasil survei sebesar 143,92 juta orang.
Namun, jika dibandingkan dengan realisasi Angkutan Lebaran 2025, angka ini justru turun 4,57 persen dari 154,62 juta orang. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








