• Jumat, 27 Maret 2026

Pemprov Lampung Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Ini Rinciannya

Jumat, 27 Maret 2026 - 11.19 WIB
80

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengadakan lelang atau seleksi terbuka pengisian tiga jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan pemprov setempat tahun 2026.

Tiga jabatan itu yakni, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung (Eselon II-a), Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung (Eselon II-a), dan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung (Eselon II-b).

Informasi tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor: 02/PANSEL-JPTP/III/2026, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung, sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Jumat (27/3/2026).

Dalam pengumuman dijelaskan persyaratan umum pendaftar seperti, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung;

Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV; Memiliki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I (IV/b) untuk JPTP Eselon II-a atau Pembina (IV/a) untuk JPTP Eselon II-b;

Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan; Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;

Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Administrator/Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun; Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

Usia paling tinggi 56 tahun 0 bulan dan 0 hari pada saat pelantikan; Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba; Semua unsur penilaian hasil prestasi kerja atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin; Menyampaikan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun 2025;

Menyampaikan bukti pelaporan LHKPN/LHKASN tahun 2025; Menyampaikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; Dan mendapat persetujuan/rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal pelamar.

Adapun jadwal/tahapan seleksi antara lain, pengumuman seleksi terbuka JPT Pratama Provinsi Lampung 27 Maret – 10 April 2026, penerimaan berkas 27 Maret – 10 April 2026, seleksi/penilaian administrasi (rekam jejak) pelamar 10 April 2026, pengumuman hasil seleksi/penilaian administrasi (rekam jejak) 10 April 2026.

Uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh Tim Asesor 13 – 14 April 2026, Pengumuman Uji Kompetensi 21 April 2026, Penulisan Makalah 22 April 2026, Wawancara 22 April 2026, Pengumuman Nilai Makalah dan Wawancara 22 April 2026, Penetapan hasil 3 (tiga) calon terbaik dan menyampaikan Laporan ke PPK 22 April 2026, Pengumuman hasil akhir seleksi terbuka oleh Pansel belum diketahui waktunya.

“Dalam seleksi administrasi bagi yang tidak memenuhi syarat dinyatakan gugur. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Marindo dalam pengumuman itu. (*)