• Jumat, 27 Maret 2026

Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online

Jumat, 27 Maret 2026 - 15.31 WIB
18

Anggota Komisi III DPR RI, Sudin foto bersama warga usai menggelar Kundapil di Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, pada Jumat (27/3/2026). Foto: Ola/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Anggota Komisi III DPR RI, Sudin kembali menyambangi konstituennya dalam agenda Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, pada Jumat (27/3/2026). Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi sekaligus ajang edukasi hukum bagi masyarakat

Kehadiran Sudin disambut antusias oleh warga dan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Lampung Selatan, Samsul serta aparatur pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan unsur keamanan setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Sudin menjelaskan bahwa Indonesia kini telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang lebih modern. Menurutnya, regulasi ini disusun untuk menciptakan keadilan yang lebih proporsional bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam sesi dialog yang berlangsung dinamis, Sudin membedah tiga penyakit sosial yang tengah menghantui masyarakat seperti narkoba, pinjol ilegal, dan judi online.

"Ibu dan Bapak harus waspada, sudah banyak contoh nyata di sekitar kita. Ada keluarga yang awalnya harmonis, tiba-tiba hancur berantakan karena suaminya terlilit utang pinjol ilegal demi menutupi kekalahan judi online. Aset rumah tangga habis terjual, dan ujung-ujungnya anak-istri yang jadi korban. Jangan sampai hal tragis seperti itu terjadi di Desa Pardasuka ini," tegas Sudin di hadapan warga.

Ia pun meminta masyarakat untuk memperkuat literasi digital agar tidak mudah terjebak dalam berbagai modus penipuan daring yang semakin canggih.

Sudin juga menekankan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (kamtibmas) adalah tugas kolektif. Ia mengajak warga untuk memperkuat solidaritas sosial dan saling menjaga agar lingkungan tetap kondusif.

"Keamanan desa dimulai dari kepedulian kita sesama tetangga. Jika kita kompak dan waspada, stabilitas sosial di Katibung akan tetap terjaga dengan baik," pungkas Sudin di akhir kegiatan.

Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan saling menjaga demi meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. Melalui penguatan gotong royong dan kewaspadaan kolektif, stabilitas keamanan di Kecamatan Katibung diharapkan tetap terjaga. (*)