• Jumat, 27 Maret 2026

Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak

Jumat, 27 Maret 2026 - 16.19 WIB
60

Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Lampung saat menggelar pertemuan silaturahmi Kamtibmas, Jumat (27/03/2026). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dalam upaya penanganan berbagai persoalan anak melalui pertemuan silaturahmi Kamtibmas yang digelar pada Jumat (27/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 WIB di Sekretariat Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung tersebut dipimpin langsung oleh Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Pol Indra Napitupulu, dan dihadiri sejumlah pengurus Komnas PA serta jajaran personel Ditbinmas.

Hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua Komnas PA Provinsi Lampung Arieyanto Werta, Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung Apriliandi Pahsya, Komisioner Pengaduan dan Bantuan Hukum Lea Triani Octora, serta sejumlah pendamping anak dan anggota Komnas PA. Dari unsur kepolisian turut hadir AKBP Hesbin Fadilla, Bripka Beni Batara Ogaska, Briptu Pandu Aji, dan Briptu Pandu Rifa’i.

Ketua Komnas PA Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ditbinmas Polda Lampung dan menyoroti sejumlah persoalan serius yang dihadapi anak-anak di daerah tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat empat anak di Lampung yang terpapar paham radikal terorisme melalui media sosial.

Selain itu, Komnas PA mencatat sekitar 300 kasus yang berkaitan dengan anak sejak lembaga tersebut berdiri di Provinsi Lampung. Minimnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah juga menjadi kendala dalam menjalankan berbagai program perlindungan anak.

"Pengaruh teknologi dan media sosial sangat besar terhadap kondisi psikologis anak saat ini. Peran orang tua menjadi sangat penting dalam mengawasi dan membatasi penggunaan handphone serta aktivitas di media sosial,” ujarnya.


Komnas PA juga menyoroti fenomena “manusia silver” yang melibatkan anak-anak. Mereka disebut difasilitasi oleh pihak tertentu menggunakan kendaraan pick up dan diturunkan di persimpangan lampu merah. Dalam hal ini, Komnas PA mengaku belum dilibatkan dalam penanganan oleh pihak terkait, termasuk dinas sosial dan Satpol PP.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Dirbinmas Polda Lampung, Kombes Pol Indra Napitupulu, menyampaikan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP dalam menangani persoalan kenakalan remaja seperti tawuran pelajar, perang sarung, dan anak jalanan.

"Kami ingin mengajak Komnas Perlindungan Anak untuk bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan kenakalan remaja di Lampung, tentunya dengan tetap memperhatikan aspek HAM dan perlindungan anak,” kata Indra.

Ia juga meminta masukan terkait pola pembinaan yang tepat, termasuk dalam konteks pendidikan di sekolah. Menurutnya, banyak guru yang mengalami dilema dalam memberikan sanksi kepada siswa karena khawatir berhadapan dengan persoalan hukum.

Sebagai tindak lanjut, Ditbinmas Polda Lampung dan Komnas PA sepakat untuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, hingga tokoh masyarakat.

“Kesimpulannya, kita akan rencanakan FGD untuk membahas berbagai permasalahan sosial anak di Lampung dengan mengundang seluruh stakeholder terkait, agar ditemukan solusi yang tepat dan terukur,” tegas Indra.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta langkah konkret dalam menangani persoalan anak secara komprehensif serta mewujudkan lingkungan yang aman, edukatif, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak di Provinsi Lampung. (*)