Polisi Tangkap ART Pencuri Perhiasan Majikan di Metro
Tersangka SF alias M saat diamankan di Mapolres Metro. (Ist)
Kupastuntas.co, Metro – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian perhiasan yang dilakukan oleh seorang oknum asisten rumah tangga (ART) terhadap majikannya sendiri. Pelaku yang sempat menggunakan identitas palsu itu akhirnya diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi setelah beberapa hari buron.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rizky Dwi Cahyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/88/III/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tertanggal 23 Maret 2026.
Ia menerangkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Lendjend Alamsyah RPN No 57, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.
“Korban merupakan seorang pegawai negeri sipil yang memperkerjakan pelaku untuk membantu membersihkan rumah. Namun pelaku justru memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk melakukan pencurian,” ujar IPTU Rizky, Rabu (25/3/2026).
Pelaku diketahui berinisial SF (41), warga Rajabasa, Bandar Lampung. Dalam menjalankan aksinya, ia sempat mengaku berinisial M saat pertama kali diterima bekerja oleh korban pada 16 Maret 2026.
Modus ini terbilang sederhana namun efektif. Pelaku memanfaatkan momen saat korban tidak berada di rumah. Ketika korban pergi berbelanja, pelaku langsung mengambil sejumlah perhiasan berharga milik korban sebelum akhirnya melarikan diri.
“Setelah korban pulang, pelaku sudah tidak berada di rumah. Korban kemudian memeriksa barang-barangnya dan mendapati sejumlah perhiasan hilang,” jelasnya.
Barang yang digasak pelaku antara lain kalung seberat sekitar 5 gram, liontin berlian, anting berlian, serta gelang anak. Jika ditaksir, total kerugian korban mencapai sekitar Rp30 juta.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Tekab 308 Presisi langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, polisi mendapatkan informasi mengenai lokasi persembunyian pelaku di sebuah rumah kontrakan milik suami sirinya di wilayah Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ungkap IPTU Rizky.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang hasil penjualan perhiasan sebesar Rp100 ribu, kartu ATM yang berisi saldo sekitar Rp2,4 juta, serta beberapa pakaian yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Selain itu, polisi juga menyita pakaian yang dibeli pelaku dari hasil penjualan barang curian, sebagai bagian dari pengembangan kasus.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah menjual sebagian besar perhiasan tersebut dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan pribadi,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam merekrut pekerja rumah tangga, terutama yang belum memiliki identitas jelas dan rekam jejak yang dapat diverifikasi.
Di sisi lain, pengungkapan cepat kasus ini juga menunjukkan respons sigap aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat. Namun demikian, kejahatan dengan modus memanfaatkan kepercayaan seperti ini masih menjadi ancaman laten di tengah kehidupan masyarakat perkotaan.
Polres Metro mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan identitas, meminta rekomendasi, serta tidak memberikan akses penuh terhadap barang berharga kepada pekerja baru, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (*)
Berita Lainnya
-
Pemudik Keluhkan Infrastruktur Jalan di Metro Rusak
Rabu, 25 Maret 2026 -
Pastikan Keamanan Malam Takbiran, Forkopimda Metro Cek Pospam dan Posyan
Jumat, 20 Maret 2026 -
Polres Metro Amankan 18 Titik Salat Idul Fitri Muhammadiyah
Jumat, 20 Maret 2026 -
H-1 Lebaran Harga Sembako Melonjak, Pasar Metro Tetap Dipadati Pembeli
Kamis, 19 Maret 2026








