408 Napi Lapas Lampung Selatan Terima Remisi Lebaran, 2 Diantaranya Bebas
408 Napi Lapas Lampung Selatan Terima Remisi Lebaran, 2 Diantaranya Bebas. Foto: Humas Paskal.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan.
Sebanyak 408 narapidana mendapatkan remisi khusus, bahkan dua di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Pemberian remisi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (21/3/2026) di aula Lapas Kalianda dalam suasana tertib dan penuh kekhidmatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda nasional dalam rangka perayaan Idul Fitri bagi warga binaan pemasyarakatan.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pemberian Remisi Khusus Idul Fitri. Selanjutnya, dilakukan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menjelaskan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap selama menjalani masa pidana.
Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga wujud pembinaan yang berorientasi pada perbaikan diri.
"Remisi ini diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan," ujar Beni.
Dari total 408 penerima, sebanyak 406 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana.
Sementara itu, dua orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yang membuat mereka langsung bebas pada hari tersebut.
Beni berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa pembinaan di dalam lapas terus dilakukan secara humanis dan berkelanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa kendala. Momen ini pun menjadi simbol harapan baru bagi warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat dengan semangat perubahan yang lebih baik. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ringkus Pelaku Curat di Katibung Lamsel, Satu Pelaku Masuk DPO
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Lampung Selatan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 29 April 2026 -
Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Natar, Soroti Tantangan Siswa Beragam Latar Belakang
Minggu, 26 April 2026 -
Api Lahap Bangunan Pesantren di Palas Lamsel, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Jumat, 24 April 2026








