Terungkap, Motif Penganiayaan Petugas Bank Mekar di Tulang Bawang, Pelaku Emosi Ditagih Hutang
Jumat, 20 Maret 2026 - 19.19 WIB
75
pelaku penganiayaan berinisial KA (21), saat diamankan di Polre Tulang Bawang. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Tulang Bawang — Polres Tulang Bawang akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial KA (21), pelaku yang tega menganiaya seorang perempuan petugas penagihan Bank Mekar.
Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Unit PPA bersama Tekab 308 Sat Reskrim pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit PPA Ipda Andi Arkan Bakti di wilayah Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, tanpa perlawanan.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 13 Desember 2025 sekitar pukul 10.50 WIB. Korban, Dina Sania, mendatangi kediaman pelaku untuk menagih angsuran pinjaman sebesar Rp3 juta yang belum dibayarkan selama beberapa minggu.
Alih-alih menyelesaikan kewajiban, pelaku justru tersulut emosi. Ia melontarkan kata-kata kasar, kemudian melakukan aksi kekerasan dengan mencekik leher korban serta memukul bagian pundak kanan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Berbekal laporan polisi dan hasil penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku. Saat diamankan di sekitar Balai Desa Bakung Rahayu, pelaku mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Pakaian korban berupa jaket biru, jeans panjang, dan jilbab hitam, Baju lengan panjang milik pelaku bermotif kotak-kotak
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan.
“Setiap tindakan premanisme dan kekerasan akan kami tindak tegas. Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya, Jumat (20/03/2026).
Pelaku dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal," tutupnya. (**)
Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Warga Keluhkan Jalan Rusak Sejak 1998 di Karya Jitu Mukti Tulang Bawang
Jumat, 10 April 2026 -
Dituding Cemari Lingkungan, PT SIT Buka Fakta
Senin, 06 April 2026 -
Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Parah di Rawajitu Selatan Tulang Bawang, Seperti Medan Offroad
Minggu, 05 April 2026 -
Jalan Penghubung Karya Jitu Mukti–Gedung Karya Jitu Tulang Bawang Rusak Parah, Warga Harap Segera Diperbaiki
Sabtu, 04 April 2026








