• Jumat, 20 Maret 2026

Ketika 67 Kg Sabu Selip di Arus Mudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 10.07 WIB
30

Foto: Didik/ILustrasi_AI

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Gelombang arus mudik Lebaran 2026 yang memadati lintasan Sumatera–Jawa tak hanya membawa cerita pulang kampung.

Di balik hiruk-pikuk kendaraan dan penumpang yang berbondong-bondong menyeberang, aparat justru menemukan ancaman lain: upaya penyelundupan narkotika yang memanfaatkan kelengahan di tengah fokus pengamanan mudik.

Momentum mudik yang identik dengan kepadatan dan mobilitas tinggi kerap dijadikan celah oleh sindikat narkoba.

Situasi petugas yang terkonsentrasi mengatur lalu lintas dan memastikan kelancaran penyeberangan dinilai menjadi peluang bagi pelaku untuk menyelundupkan barang haram dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

Hal itu terbukti dari pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Banten.

Dalam dua operasi berbeda, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan total barang bukti mencapai 67 kilogram di kawasan Pelabuhan Merak, salah satu titik tersibuk selama arus mudik.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengungkapkan, penindakan pertama dilakukan pada Rabu (18/3/2026) dini hari dengan barang bukti 52 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Sumatera.

Penangkapan ini menunjukkan bahwa jalur penyeberangan masih menjadi favorit jaringan narkoba untuk mendistribusikan barang terlarang.

Sebelumnya, aparat juga berhasil mengamankan kasus serupa dengan barang bukti 15 kilogram sabu yang turut disertai senjata api ilegal.

"Saat ini masih dalam pengembangan,” ujar Hengki, menandakan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan tersebut.

Untuk menutup celah peredaran, pengawasan di pelabuhan diperketat. Selain penempatan personel, petugas juga memasang alat pendeteksi narkoba di pintu keluar penumpang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap pergerakan penumpang tetap berada dalam pengawasan.

Sementara Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan aparat agar tidak lengah menghadapi modus lama yang terus berulang.

Ia menegaskan bahwa sindikat narkoba kerap memanfaatkan momentum mudik ketika perhatian petugas terpecah.

"Tolong diwaspadai adanya para pengedar narkoba, sindikat narkoba yang memanfaatkan situasi mudik ini,” ujarnya saat hendak menyeberang ke Lampung, Kamis (19/3/2026).

Ia juga mengapresiasi langkah Polda Banten yang tidak hanya fokus pada kelancaran arus mudik, tetapi juga berhasil menggagalkan penyelundupan dalam jumlah besar.

"Menggagalkan operasi sindikat narkoba dan menangkap para pelakunya serta barang bukti yang sangat-sangat signifikan,” katanya.

Di tengah padatnya arus mudik, kewaspadaan aparat menjadi kunci agar perjalanan pulang kampung tetap aman, bukan justru dimanfaatkan untuk kejahatan lintas pulau. (*)