Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Gedong Tataan Ludes Terbakar, Dentuman Ledakan Picu Kepanikan Warga
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Gedong Tataan Ludes Terbakar, Dentuman Ledakan Picu Kepanikan Warga. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Kebakaran besar menghanguskan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM jenis solar ilegal di Jalan Raden Gunawan, Kelurahan Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (18/3/2026) malam.
Api yang berkobar hebat disertai kepulan asap hitam pekat terlihat jelas dari jalan raya. Sejumlah warga berhamburan keluar rumah karena panik, terlebih saat terdengar beberapa kali ledakan dari dalam gudang.
Sebagian warga hanya bisa menyaksikan dari kejauhan, sementara lainnya mengabadikan peristiwa tersebut menggunakan telepon genggam.
Berdasarkan informasi di lapangan, gudang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal milik seorang oknum anggota Brimob.
Meski demikian, identitasnya hingga kini masih didalami oleh pihak kepolisian.
Petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Pesawaran yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian. Namun saat tiba, api telah membesar dan melalap hampir seluruh bagian gudang.
Komandan Regu Jaga Damkar Pesawaran, Diki Zulkarnaen, mengatakan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 21.45 WIB.
“Begitu kami sampai, kondisi api sudah besar. Kami langsung lakukan upaya pemadaman,” ujarnya.
Dalam penanganan kebakaran ini, dua unit mobil damkar dari Pesawaran dikerahkan, dibantu satu unit dari Posko Jati Agung, Lampung Selatan. Total sebanyak 11 personel diterjunkan ke lokasi.
Besarnya kobaran api dipicu banyaknya bahan bakar yang tersimpan di dalam gudang. Selain bangunan, api juga melahap satu unit mobil tangki dan puluhan tandon berisi solar.
Ledakan dari dalam tangki terjadi berulang kali dan sempat membuat api kembali membesar meski sebelumnya sempat dikendalikan.
“Ada beberapa kali ledakan. Api sempat mengecil, tapi membesar lagi karena masih ada bahan bakar,” jelas Diki.
Ia memperkirakan satu tangki yang terbakar memiliki kapasitas hingga sekitar 8.000 liter solar.
“Kurang lebih sekitar 8.000 liter isi tangkinya,” tambahnya.
Proses pemadaman juga terkendala karena tidak tersedianya bahan pemadam jenis foam (busa) yang ideal untuk kebakaran BBM.
“Seharusnya pakai busa agar cepat padam, tapi di lokasi tidak ada, jadi cukup menyulitkan,” katanya.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan banyak drum dan tandon yang tersebar, bahkan sebagian disembunyikan di area semak-semak.
Saat kebakaran terjadi, gudang dalam kondisi tertutup dan tidak ditemukan penjaga di lokasi.
Api juga sempat merambat ke area sekitar akibat tumpahan solar. Hingga dini hari, petugas masih melakukan pendinginan guna mencegah api kembali muncul.
Pihak kepolisian kini masih menyelidiki penyebab kebakaran sekaligus mendalami dugaan praktik penimbunan BBM ilegal yang terjadi di lokasi tersebut.
Sehingga hingga saat berita ini diterbitkan belum ada keterangan secara pasti terkait penyebab hingga pemilik gudang ilegal dari pihak kepolisian. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








