• Selasa, 17 Maret 2026

Soal THR PPPK Paruh Waktu Rp 300 Ribu, DPRD Metro Segera Panggil Walikota dan TAPD

Selasa, 17 Maret 2026 - 11.54 WIB
236

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Sutikno dan Sekertaris Komisi I DPRD Kota Metro, Kun Komaryati dialog bersama massa aksi. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Tekanan ratusan massa Aliansi PPPK Paruh Waktu akhirnya direspons DPRD Kota Metro. Usai menerima perwakilan demonstran, Komisi I memastikan akan melakukan langkah investigatif menyeluruh, termasuk memanggil Walikota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mengurai polemik perubahan Tunjangan Hari Raya (THR) yang memicu gejolak.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Sutikno, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas persoalan yang dinilai menyangkut keadilan bagi pekerja sektor pelayanan publik tersebut.

Ia menyebut, langkah awal yang akan dilakukan adalah berkoordinasi langsung dengan kepala daerah dan TAPD untuk mencari solusi konkret.

"Atas nama Komisi I, kami akan langsung berkoordinasi dengan Walikota dan TAPD, supaya tuntutan yang mereka gaungkan bisa terealisasi. Masalah besaran realisasinya, kita lihat kemampuan dan kebijakan di Kota Metro,” tegasnya, saat ditemui usai dialog dengan perwakilan massa, Selasa (17/3/2026). 

Namun demikian, Sutikno tidak menampik adanya keterbatasan regulasi dan fiskal daerah. Ia mengakui bahwa secara aturan, ruang gerak pemerintah memang tidak sepenuhnya leluasa.

Meski begitu, ia menilai kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan rasa keadilan bagi para pegawai.

"Secara aturan kita memang terbatas dengan nominal yang kecil. Tapi tentunya akan sangat kasihan dengan kawan-kawan kita yang ada di PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Baca juga : THR Hanya Rp 300 Ribu, Ratusan PPPK Paruh Waktu Geruduk Gedung DPRD Kota Metro

Lebih jauh, Komisi I juga akan mendalami akar persoalan yang memicu perubahan nilai THR dari Rp1,2 juta menjadi Rp300 ribu. Investigasi tersebut akan melibatkan BPKAD Kota Metro untuk menelusuri proses penganggaran yang dinilai janggal.

“Kita akan kaji secara mendalam melalui BPKAD, kenapa kemarin sempat dianggarkan Rp1,2 juta ternyata berubah menjadi Rp300 ribu. Langkah awal tidak pernah dilakukan, jadi jangan gegabah OPD-OPD itu ketika akan melaksanakan pemberkasan di awal,” kritik Sutikno dengan nada tegas.

Ia juga memastikan, persoalan ini tidak akan berhenti pada klarifikasi semata. Komisi I membuka opsi investigasi menyeluruh terhadap mekanisme penganggaran dan pengambilan kebijakan yang dinilai bermasalah.

"Terkait banyaknya masalah ini dan secara menyeluruh, atas nama Komisi I kita akan melakukan investigasi,” tandasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Kun Komaryati, menegaskan bahwa secara regulasi sebenarnya terdapat ruang kebijakan yang bisa diambil oleh kepala daerah. Ia menyinggung keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 sebagai dasar yang dapat dijadikan pijakan.

“Artinya ketika kita sudah mempunyai PP Nomor 9, itu meminta kebijakan dari Pak Wali Kota seperti apa. Mereka ini sudah tanda tangan loh Rp1,2 juta ini,” ujarnya.

Menurutnya, fakta bahwa para pegawai telah menandatangani kesepakatan awal menjadi poin penting yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Karena itu, DPRD akan mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil keputusan yang berpihak pada keadilan.

“Kita sebagai anggota DPRD pasti akan meminta Pak Wali untuk mengeluarkan kebijakan. Yang pasti hari ini kita akan menyelesaikan pekerjaan rumah kita. Tadi juga sudah kita sampaikan di orasi bahwa DPRD mendukung,” lanjutnya.

Dalam situasi yang kian mendesak menjelang libur Idul Fitri, DPRD menargetkan penyelesaian cepat atas persoalan tersebut. Komunikasi intensif dengan pihak eksekutif akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita akan berupaya menyelesaikan secepat-cepatnya karena besok sudah libur Lebaran. Yang pasti komunikasi akan kita lakukan hari ini. Jadi apapun itu kita akan melaksanakan sebaik-baiknya,” pungkas Kun Komaryati. (*)