Izin SMA Siger Belum Terbit, Asroni Minta Publik Bersabar, Yayasan Masih Lengkapi Persyaratan
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta masyarakat bersabar terkait belum terbitnya izin operasional SMA Siger.
Ia menegaskan, saat ini pihak yayasan masih dalam proses melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Menurut Asroni, proses verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menjadi tahapan krusial yang tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Ia menekankan, proses tersebut harus berorientasi pada perlindungan hak peserta didik, bukan sekadar memenuhi aspek administratif.
“Verifikasi ini menyangkut kepastian hukum dan masa depan anak-anak. Jadi tidak boleh asal dinyatakan layak tanpa pemeriksaan menyeluruh,” kata Asroni, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, verifikasi tidak hanya mencakup kelengkapan dokumen perizinan, tetapi juga kesiapan nyata di lapangan. Mulai dari legalitas yayasan, kelayakan sarana dan prasarana, hingga kecukupan tenaga pendidik dan sistem pembelajaran yang menjamin hak siswa.
“Jangan sampai di atas kertas dinyatakan lengkap, tapi kondisi riilnya belum memenuhi standar pendidikan,” ujarnya.
Asroni juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses verifikasi tersebut. Ia meminta hasil verifikasi nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi atau kecurigaan di tengah masyarakat.
“Hasil verifikasi sebaiknya diumumkan secara terbuka agar masyarakat tahu dasar keputusan yang diambil,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pemerintah harus menyiapkan langkah antisipatif apa pun hasil dari verifikasi tersebut. Jika SMA Siger dinyatakan memenuhi syarat, maka operasionalnya harus berjalan sesuai regulasi. Namun, jika belum layak, harus ada solusi yang menjamin kelangsungan pendidikan siswa.
“Yang paling penting, jangan sampai siswa menjadi korban dari persoalan administrasi. Negara harus memastikan pendidikan mereka tetap terlindungi,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengembangan Kasus Tambang Ilegal Way Kanan, Toko Perhiasan di Enggal Dipasangi Garis Polisi
Senin, 06 April 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi CPNS 2026, Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Senin, 06 April 2026 -
Dari 13 ke 5 Kandidat, Perebutan Kursi Rektor ITERA 2026–2030 Memanas
Senin, 06 April 2026 -
Antisipasi KLB Campak, Pemprov Lampung Perkuat Vaksinasi dan Sosialisasi
Senin, 06 April 2026








