Diberhentikan dari Ketua UDD PMI Lampung, Mars Dwi Tjahjo: Sudah Melalui Mekanisme
dr. Mars Dwi Cahyo, Sp.U. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemberhentian mendadak Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung memicu polemik internal dan aksi protes dari sejumlah pegawai.
Sebelumnya, ketua UDD PMI Provinsi Lampung adalah dr. Mars Dwi Cahyo, Sp.U dan saat ini dr. Zam Zanariah Ibrahim, Sp.S., ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Saat dimintai keterangan, dr. Mars mengatakan jika pemberentian dirinya tidak dilakukan secara sepihak dan telah melalui mekanisme yang seharusnya dilakukan.
"Gak sepihak, memang sudah melalui mekanisme yang seharusnya," ujarnya, saat dihubungi, Selasa (17/3/2026).
Sementara itu Wakil Ketua PMI Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengatakan jika penataan sementara pada kepemimpinan UDD Pembina Provinsi Lampung seiring dengan proses pendalaman terhadap hasil audit internal yang sedang berlangsung.
Dalam rangka memberikan ruang bagi proses evaluasi tersebut, dr. Mars Dwi Tjahjo, Sp.U., untuk sementara tidak menjalankan tugasnya sebagai Kepala UDD hingga proses pendalaman hasil audit internal selesai dilakukan.
"Kemudian menunjuk dr. Zam Zanariah Ibrahim, sebagai Plt guna memastikan kelangsungan operasional pelayanan darah tetap berjalan dengan baik," jelasnya.
Rudy menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan Satuan Pengawas Internal (SPI) PMI Provinsi Lampung yang merekomendasikan perlunya penelaahan lebih lanjut terhadap beberapa aspek tata kelola di lingkungan UDD.
"Berdasarkan hasil audit internal SPI PMI Provinsi Lampung, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut, khususnya terkait pelaksanaan sejumlah kebijakan strategis yang dalam mekanismenya berada pada kewenangan pimpinan PMI Provinsi Lampung," ujarnya.
Selain itu, audit internal juga mencatat adanya sejumlah penggunaan anggaran yang perlu ditelaah kembali kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
"Oleh karena itu, PMI Provinsi Lampung memandang perlu untuk melakukan pendalaman audit secara menyeluruh guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Rudy juga menyampaikan bahwa kondisi keuangan UDD PMI Lampung saat ini sedang dalam proses evaluasi, dengan kewajiban keuangan yang tercatat sekitar Rp27 miliar serta posisi kas yang terbatas.
Kondisi tersebut mendorong organisasi untuk melakukan penyesuaian terhadap beberapa komponen pembiayaan, termasuk penghitungan kembali tunjangan kinerja pegawai agar selaras dengan kemampuan keuangan lembaga.
Meski demikian, PMI Provinsi Lampung memastikan bahwa hak-hak dasar pegawai tetap menjadi perhatian utama organisasi.
"Gaji pegawai dari bulan Januari hingga Februari, serta gaji bulan Maret termasuk gaji ke-14, telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Menutup keterangannya, pengurus PMI Provinsi Lampung mengimbau seluruh jajaran UDD untuk tetap menjaga profesionalitas kerja, memperkuat kebersamaan, serta tetap fokus pada misi kemanusiaan dalam memberikan pelayanan darah kepada masyarakat.
"Langkah pembenahan internal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan pelayanan darah kepada masyarakat Lampung dapat terus berjalan secara profesional dan berkelanjutan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Insentif untuk Ribuan Kader Kesehatan dan KB
Selasa, 17 Maret 2026 -
Ketika Idul Fitri Bertemu Nyepi: Indonesia Mengajarkan Damai di Tengah Perang Dunia, Oleh: Koderi
Selasa, 17 Maret 2026 -
5.824 PPPK Paruh Waktu Bandar Lampung Terima THR, Pemkot Kucurkan Rp 2,9 Miliar
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penuhi Antrean Warung Makan Pondok Lestari, Berkah Ramadan dari Program Warteg Gratis Alfamart
Selasa, 17 Maret 2026








