• Sabtu, 14 Maret 2026

Tommy Gunawan: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Demokrasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08.12 WIB
34

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan.

Dalam pernyataannya pada Jum'at (13/3/2026) malam, Tommy mengecam keras aksi kekerasan yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 tersebut. Ia menilai tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk teror yang mengancam kebebasan berpendapat dan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, serangan terhadap Andrie Yunus merupakan peringatan serius bahwa ruang kebebasan sipil masih rentan terhadap intimidasi dan kekerasan.

“Serangan air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror terhadap pembela hak asasi manusia dan ancaman nyata bagi demokrasi. Kita tidak boleh kembali ke masa kelam ketika aktivis diculik, dianiaya, dan dibungkam hanya karena berani menyuarakan kebenaran,” tegas Tommy.

Pria yang dikenal sebagai si Anak Beras itu menilai, peristiwa tersebut harus menjadi alarm keras bagi seluruh elemen bangsa bahwa praktik kekerasan terhadap aktivis masih mungkin terjadi jika tidak ada komitmen kuat dari negara untuk melindungi kebebasan sipil.

Ia mengingatkan bahwa perjalanan demokrasi Indonesia pernah diwarnai berbagai peristiwa kelam yang menyasar para aktivis dan pejuang keadilan. Beberapa di antaranya adalah tragedi Penculikan Aktivis 1997–1998, pembunuhan terhadap Marsinah pada tahun 1993, hingga kematian aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004.

Menurut Tommy, tragedi-tragedi tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting bagi bangsa Indonesia agar praktik kekerasan terhadap pembela HAM tidak kembali terulang di era reformasi.

“Sejarah bangsa ini telah menunjukkan bahwa ketika suara kritis dibungkam dengan kekerasan, maka yang sebenarnya terancam bukan hanya individu, tetapi juga masa depan demokrasi itu sendiri,” ujarnya.

Tommy juga menegaskan bahwa Indonesia dibangun di atas semangat keberanian para aktivis dan tokoh pergerakan yang berani melawan ketidakadilan. Ia mencontohkan perjuangan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, yang berkali-kali dipenjara oleh pemerintah kolonial karena menyuarakan kemerdekaan dan kebebasan bagi rakyat Indonesia. Menurutnya, semangat keberanian itulah yang menjadi fondasi berdirinya Republik Indonesia.

“Republik ini lahir dari keberanian orang-orang yang berani berpikir kritis dan melawan ketidakadilan. Karena itu, setiap upaya membungkam suara kritis melalui teror dan kekerasan adalah pengingkaran terhadap semangat kemerdekaan dan nilai demokrasi,” jelasnya.

Sebagai praktisi hukum dan politisi, Tommy juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual yang berada di balik aksi teror tersebut.

Ia menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan kejahatan serius yang dapat mengancam nyawa korban dan meninggalkan luka permanen, sehingga pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Tommy juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan investigasi independen guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan tidak berujung pada impunitas.

Menurutnya, keterlibatan Komnas HAM penting untuk menjamin bahwa kasus ini tidak berhenti pada proses hukum yang dangkal, tetapi benar-benar mampu mengungkap motif serta jaringan di balik peristiwa tersebut.

“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Demokrasi hanya akan berdiri kokoh jika negara mampu melindungi warganya yang berani menyuarakan kebenaran. Jika pembela HAM saja bisa diserang, maka masyarakat umum akan merasa takut untuk bersuara,” bebernya.

Tommy menambahkan, perlindungan terhadap aktivis, jurnalis, dan kelompok masyarakat sipil merupakan indikator penting bagi kualitas demokrasi sebuah negara. Tanpa jaminan keamanan bagi mereka yang kritis terhadap kekuasaan, demokrasi berpotensi berubah menjadi sekadar prosedur tanpa substansi.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga semangat demokrasi dan tidak membiarkan kekerasan menjadi alat untuk membungkam suara kritis.

“Demokrasi tidak boleh mundur. Perjuangan melawan ketidakadilan harus terus hidup, dan negara wajib hadir untuk memastikan setiap warga negara dapat menyampaikan pendapat tanpa rasa takut,” tandasnya. (*)