Kritik Pinjaman ke Bank Lampung, Anggota DPRD Metro Siap Lepas Fasilitas Bantu Bayar Bunga
Anggota DPRD Kota Metro, Sudarsono. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Metro - Polemik pinjaman kas Pemerintah Kota
Metro sebesar Rp20 miliar ke Bank Lampung terus menuai reaksi dari berbagai
pihak. Setelah sebelumnya mendapat sorotan dari kalangan pemuda melalui Komite
Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), kini kritik juga datang dari internal lembaga
legislatif.
Anggota DPRD Kota Metro, Sudarsono, menyatakan kekecewaannya
terhadap kebijakan pemerintah daerah yang memanfaatkan fasilitas pinjaman
jangka pendek tersebut. Ia menilai keputusan meminjam dana dengan konsekuensi
biaya bunga ratusan juta rupiah harus menjadi perhatian serius, karena
menyangkut pengelolaan uang publik.
Informasi yang beredar menyebutkan pinjaman kas yang diajukan
Pemerintah Kota Metro mencapai Rp20 miliar dengan tenor sekitar 10 bulan.
Pinjaman itu disertai kewajiban membayar bunga sekitar Rp700 juta, ditambah
provisi Rp50 juta dan biaya administrasi sekitar Rp15 juta. Dengan demikian,
total biaya yang harus ditanggung pemerintah daerah mencapai sekitar Rp765
juta.
Bagi Sudarsono, angka tersebut bukan sekadar hitungan teknis
dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai kebijakan tersebut harus
dipandang secara lebih luas sebagai cerminan dari kondisi fiskal daerah serta
arah pengelolaan anggaran pemerintah.
“Saya cukup kecewa dengan kebijakan ini. Dalam situasi keuangan
daerah yang seharusnya bisa dikelola lebih disiplin, pemerintah justru
mengambil langkah meminjam uang dengan konsekuensi membayar bunga ratusan juta rupiah,”
kata Sudarsono saat memberikan tanggapannya kepada awak media, Kamis
(12/3/2026).
Sebagai bentuk sikap moral atas kondisi tersebut, Sudarsono
bahkan menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan sejumlah fasilitas yang
selama ini diterimanya sebagai anggota DPRD. Ia menyebut langkah tersebut
sebagai bentuk solidaritas terhadap kondisi keuangan daerah sekaligus pesan
bahwa penghematan harus dimulai dari pejabat publik.
“Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan hari ini, saya akan
mengembalikan fasilitas yang saya dapatkan dari negara, seperti biaya
perjalanan dinas dan lainnya untuk membantu pemerintah membayar bunga hutang
pinjaman dengan Bank Lampung. Untuk biaya perjalanan dinas dan lainnya semua
akan saya dengan yang pribadi saya,” ujar Sudarsono.
Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar simbolik. Ia ingin
menunjukkan bahwa pejabat publik harus berani mengambil sikap ketika melihat
kebijakan yang menurutnya berpotensi membebani keuangan daerah.
“Dengan kondisi Metro yang seperti ini, jika pemerintah
mengizinkan silakan ambil semua fasilitas saya selain gaji untuk kepentingan
masyarakat Kota Metro,” ungkapnya.
Pria yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra tersebut
menambahkan bahwa penghematan anggaran seharusnya tidak hanya dibicarakan di ruang
rapat, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata. Menurutnya, fasilitas yang
melekat pada jabatan publik pada dasarnya bersumber dari uang rakyat.
"Karena itu, ketika pemerintah daerah harus menanggung
beban bunga pinjaman, pejabat publik juga seharusnya ikut menunjukkan empati
terhadap kondisi tersebut. Saya siap menghibahkan kemampuan diri saya untuk
kepentingan masyarakat. Saya siap berkontribusi membantu masyarakat dan
pemerintah mencari kebahagiaan secara finansial lewat pengembangan pertanian
dan pemanfaatan lahan sempit yang produktif seperti yang saya jalani saat ini,”
jelasnya.
Kader Partai besutan Prabowo Subianto itu menilai kebijakan pinjaman
kas daerah harus dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan
spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat
berhak mengetahui secara jelas alasan pemerintah meminjam dana, serta bagaimana
rencana pengelolaannya.
Menurutnya, pinjaman kas memang dikenal sebagai salah satu
instrumen dalam manajemen keuangan daerah, terutama ketika terjadi
ketidakseimbangan antara arus penerimaan dan pengeluaran. Namun ia mengingatkan
agar langkah tersebut tidak menjadi solusi yang terlalu mudah diambil tanpa
disertai pembenahan mendasar dalam pengelolaan anggaran.
“Pinjaman itu mungkin saja dibenarkan secara administrasi. Tapi
secara moral, kita juga harus bertanya apakah semua opsi penghematan sudah
dilakukan sebelum memutuskan untuk meminjam,” bebernya.
Aktivis partai yang pernah digembleng di Hambalang itu juga
menyoroti pentingnya peran DPRD dalam mengawasi setiap kebijakan fiskal
pemerintah daerah. Ia menilai fungsi pengawasan harus dijalankan secara serius
agar setiap keputusan yang menyangkut keuangan daerah dapat dipastikan
benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Polemik pinjaman kas Rp20 miliar ini seharusnya menjadi
momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat disiplin fiskal serta
meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Ini bukan sekadar soal
pinjam atau tidak pinjam. Ini soal bagaimana pemerintah mengelola keuangan
daerah dengan penuh tanggung jawab,” paparnya.
Sementara itu, sebelumnya pihak pemerintah daerah melalui Wakil
Wali Kota Metro menjelaskan bahwa pinjaman kas jangka pendek tersebut diambil
sebagai langkah untuk menjaga kelancaran pelayanan publik ketika terjadi jeda
antara penerimaan dan pengeluaran anggaran.
Pemerintah menyebut pinjaman kas tidak dimaksudkan sebagai pembiayaan
proyek tertentu, melainkan sebagai instrumen sementara untuk menjaga stabilitas
arus kas daerah. Meski demikian, berbagai reaksi yang muncul menunjukkan bahwa
kebijakan tersebut tetap menjadi perhatian publik.
Bagi sebagian kalangan, pinjaman kas dapat dipahami sebagai
strategi manajemen keuangan. Namun bagi yang lain, langkah itu tetap
menimbulkan kekhawatiran jika tidak disertai transparansi dan disiplin
pengelolaan anggaran.
Di tengah perdebatan tersebut, sikap Sudarsono yang bersedia
melepas fasilitas jabatan menjadi salah satu respons yang menarik perhatian
publik. Langkah tersebut, setidaknya menunjukkan bahwa polemik pinjaman kas
daerah tidak hanya menjadi diskusi di meja birokrasi, tetapi juga memicu
refleksi di kalangan pejabat publik tentang bagaimana uang rakyat seharusnya
dikelola.
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada bagaimana pemerintah
daerah menjelaskan secara terbuka kebijakan tersebut, serta bagaimana DPRD
menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan fiskal tetap berada pada jalur
kepentingan publik. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Lebaran, Ribuan Warga Padati Pasar Murah di Metro
Selasa, 02 April 2024 -
Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kenakalan Pelajar di Metro
Selasa, 02 April 2024 -
PDI Perjuangan Metro Bakal Buka Penjaringan Calonkada Bulan Mei
Senin, 01 April 2024 -
Saluran Irigasi Dipenuhi Sampah, Warga Minta Pemkot Metro Beri Solusi
Senin, 01 April 2024



