• Kamis, 12 Maret 2026

Kritik Pinjaman ke Bank Lampung, Anggota DPRD Metro Siap Lepas Fasilitas Bantu Bayar Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 - 09.55 WIB
406

Anggota DPRD Kota Metro, Sudarsono. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Polemik pinjaman kas Pemerintah Kota Metro sebesar Rp20 miliar ke Bank Lampung terus menuai reaksi dari berbagai pihak. Setelah sebelumnya mendapat sorotan dari kalangan pemuda melalui Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), kini kritik juga datang dari internal lembaga legislatif.

Anggota DPRD Kota Metro, Sudarsono, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah daerah yang memanfaatkan fasilitas pinjaman jangka pendek tersebut. Ia menilai keputusan meminjam dana dengan konsekuensi biaya bunga ratusan juta rupiah harus menjadi perhatian serius, karena menyangkut pengelolaan uang publik.

Informasi yang beredar menyebutkan pinjaman kas yang diajukan Pemerintah Kota Metro mencapai Rp20 miliar dengan tenor sekitar 10 bulan. Pinjaman itu disertai kewajiban membayar bunga sekitar Rp700 juta, ditambah provisi Rp50 juta dan biaya administrasi sekitar Rp15 juta. Dengan demikian, total biaya yang harus ditanggung pemerintah daerah mencapai sekitar Rp765 juta.

Bagi Sudarsono, angka tersebut bukan sekadar hitungan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai kebijakan tersebut harus dipandang secara lebih luas sebagai cerminan dari kondisi fiskal daerah serta arah pengelolaan anggaran pemerintah.

“Saya cukup kecewa dengan kebijakan ini. Dalam situasi keuangan daerah yang seharusnya bisa dikelola lebih disiplin, pemerintah justru mengambil langkah meminjam uang dengan konsekuensi membayar bunga ratusan juta rupiah,” kata Sudarsono saat memberikan tanggapannya kepada awak media, Kamis (12/3/2026).

Sebagai bentuk sikap moral atas kondisi tersebut, Sudarsono bahkan menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan sejumlah fasilitas yang selama ini diterimanya sebagai anggota DPRD. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap kondisi keuangan daerah sekaligus pesan bahwa penghematan harus dimulai dari pejabat publik.

“Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan hari ini, saya akan mengembalikan fasilitas yang saya dapatkan dari negara, seperti biaya perjalanan dinas dan lainnya untuk membantu pemerintah membayar bunga hutang pinjaman dengan Bank Lampung. Untuk biaya perjalanan dinas dan lainnya semua akan saya dengan yang pribadi saya,” ujar Sudarsono.

Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar simbolik. Ia ingin menunjukkan bahwa pejabat publik harus berani mengambil sikap ketika melihat kebijakan yang menurutnya berpotensi membebani keuangan daerah.

“Dengan kondisi Metro yang seperti ini, jika pemerintah mengizinkan silakan ambil semua fasilitas saya selain gaji untuk kepentingan masyarakat Kota Metro,” ungkapnya.

Pria yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra tersebut menambahkan bahwa penghematan anggaran seharusnya tidak hanya dibicarakan di ruang rapat, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata. Menurutnya, fasilitas yang melekat pada jabatan publik pada dasarnya bersumber dari uang rakyat.

"Karena itu, ketika pemerintah daerah harus menanggung beban bunga pinjaman, pejabat publik juga seharusnya ikut menunjukkan empati terhadap kondisi tersebut. Saya siap menghibahkan kemampuan diri saya untuk kepentingan masyarakat. Saya siap berkontribusi membantu masyarakat dan pemerintah mencari kebahagiaan secara finansial lewat pengembangan pertanian dan pemanfaatan lahan sempit yang produktif seperti yang saya jalani saat ini,” jelasnya.

Kader Partai besutan Prabowo Subianto itu menilai kebijakan pinjaman kas daerah harus dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara jelas alasan pemerintah meminjam dana, serta bagaimana rencana pengelolaannya.

Menurutnya, pinjaman kas memang dikenal sebagai salah satu instrumen dalam manajemen keuangan daerah, terutama ketika terjadi ketidakseimbangan antara arus penerimaan dan pengeluaran. Namun ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak menjadi solusi yang terlalu mudah diambil tanpa disertai pembenahan mendasar dalam pengelolaan anggaran.

“Pinjaman itu mungkin saja dibenarkan secara administrasi. Tapi secara moral, kita juga harus bertanya apakah semua opsi penghematan sudah dilakukan sebelum memutuskan untuk meminjam,” bebernya.

Aktivis partai yang pernah digembleng di Hambalang itu juga menyoroti pentingnya peran DPRD dalam mengawasi setiap kebijakan fiskal pemerintah daerah. Ia menilai fungsi pengawasan harus dijalankan secara serius agar setiap keputusan yang menyangkut keuangan daerah dapat dipastikan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Polemik pinjaman kas Rp20 miliar ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat disiplin fiskal serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Ini bukan sekadar soal pinjam atau tidak pinjam. Ini soal bagaimana pemerintah mengelola keuangan daerah dengan penuh tanggung jawab,” paparnya.

Sementara itu, sebelumnya pihak pemerintah daerah melalui Wakil Wali Kota Metro menjelaskan bahwa pinjaman kas jangka pendek tersebut diambil sebagai langkah untuk menjaga kelancaran pelayanan publik ketika terjadi jeda antara penerimaan dan pengeluaran anggaran.

Pemerintah menyebut pinjaman kas tidak dimaksudkan sebagai pembiayaan proyek tertentu, melainkan sebagai instrumen sementara untuk menjaga stabilitas arus kas daerah. Meski demikian, berbagai reaksi yang muncul menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tetap menjadi perhatian publik.

Bagi sebagian kalangan, pinjaman kas dapat dipahami sebagai strategi manajemen keuangan. Namun bagi yang lain, langkah itu tetap menimbulkan kekhawatiran jika tidak disertai transparansi dan disiplin pengelolaan anggaran.

Di tengah perdebatan tersebut, sikap Sudarsono yang bersedia melepas fasilitas jabatan menjadi salah satu respons yang menarik perhatian publik. Langkah tersebut, setidaknya menunjukkan bahwa polemik pinjaman kas daerah tidak hanya menjadi diskusi di meja birokrasi, tetapi juga memicu refleksi di kalangan pejabat publik tentang bagaimana uang rakyat seharusnya dikelola.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada bagaimana pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka kebijakan tersebut, serta bagaimana DPRD menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan fiskal tetap berada pada jalur kepentingan publik. (*)