KPK Terima 5.080 Laporan Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hingga 11 Maret 2026 telah menerima 5.080
laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“KPK telah menerima 5.080 aduan masyarakat yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dilansir Antara, Kamis (12/3/2026).
Asep mengatakan ribuan pengaduan tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat maupun kepercayaan publik kepada KPK.
“KPK memastikan setiap laporan yang disampaikan tidak akan berhenti sebagai catatan atau tumpukan berkas, tetapi akan diproses dan ditindaklanjuti secara profesional,” katanya.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK mengimbau masyarakat yang membuat laporan untuk melengkapi sejumlah hal, seperti dokumen-dokumen.
Asep mengatakan laporan pengaduan dari masyarakat menjadi elemen penting bagi KPK dalam mengupayakan pemberantasan korupsi, termasuk melalui operasi tangkap tangan (OTT).
“Tertangkap tangan para pelaku tindak pidana korupsi ini tidak terlepas dari laporan dari masyarakat kepada kami, atau bantuan dari masyarakat yang melaporkan tentang terjadinya tindak pidana korupsi di daerahnya,” ujarnya.
Adapun OTT yang terakhir kali dilakukan KPK adalah
terhadap kepala daerah di Provinsi Bengkulu, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad
Fikri Thobari. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Rem Overheat, Bus Penumpang Terbakar di Tol Bakter
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Bubarkan Diri, Ultimatum Aksi Massa Lebih Besar Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Inovasi 'Si KULPIS', Kerupuk Kulit Pisang yang Bernilai Ekonomi dan Ramah Lingkungan
Senin, 15 Juni 2026 -
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Akar Hotels & Resorts Lampung Gelar Aksi Donor Darah Bersama UDD Pembina PMI Provinsi Lampung
Senin, 15 Juni 2026








