• Rabu, 11 Maret 2026

Pemprov Lampung Kebut Pembebasan Lahan Jalan Martadinata hingga Padang Cermin

Rabu, 11 Maret 2026 - 15.06 WIB
14

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung, Mulyadi Irsan. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat proses pembebasan lahan untuk mendukung proyek pelebaran jalan di ruas R.E. Martadinata hingga Lempasing - Padang Cermin yang menjadi jalur strategis penghubung Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait membahas percepatan penyelesaian tahapan pembebasan lahan pada proyek tersebut.

"Rapat hari ini mengevaluasi percepatan pembebasan lahan untuk kebutuhan jalan di Martadinata, Lempasing, dan Padang Cermin. Alhamdulillah semuanya sudah berproses," kata Mulyadi saat dimintai keterangan, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, untuk ruas R.E. Martadinata hingga Lempasing progres pembebasan lahan sudah mencapai sekitar 90 persen. Sementara untuk ruas Lempasing hingga Padang Cermin saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Menurutnya, terdapat beberapa hal teknis yang masih perlu diselesaikan, terutama terkait trase atau jalur jalan. Hal tersebut akan segera ditangani oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

"Insyaallah ini akan segera diselesaikan oleh pihak BPJN. Kami mohon dukungan dari semua pihak, khususnya masyarakat, agar pembangunan ini bisa berjalan lancar," ujarnya.

Mulyadi berharap pembangunan dan pelebaran jalan di kawasan tersebut dapat mempercepat pembangunan daerah, terutama dalam mendukung sektor pariwisata serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat.

"Peran jalan Lempasing, Martadinata, hingga Padang Cermin ini sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan, baik untuk pariwisata maupun aksesibilitas sehingga dapat memperkuat daya saing daerah," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), proses pengukuran lahan saat ini sudah berjalan.

Pengukuran dilakukan oleh Satgas A dan Satgas B dari Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran. Seluruh luasan lahan termasuk bangunan yang terdampak juga telah dihitung.

"Dari hasil rapat tadi, Kanwil BPN menyampaikan bahwa semuanya sudah berproses dari Kantah Bandar Lampung. Pengukuran dilakukan oleh Satgas dari Kantor Pertanahan Bandar Lampung dan Pesawaran, termasuk perhitungan luas bangunan yang terdampak," jelasnya.

Ia menyebutkan hanya ada sedikit revisi pada luasan lahan yang melintasi perbatasan wilayah Kemiling. Namun secara umum, proses di wilayah Kota Bandar Lampung tidak mengalami hambatan berarti.

"Untuk Bandar Lampung tidak ada hambatan. Mudah-mudahan bisa lebih cepat sehingga kita bisa segera masuk ke tahap pengumuman," katanya.

Setelah proses pengukuran selesai, tahapan berikutnya adalah pengumuman hasil pengukuran kepada masyarakat selama sekitar tujuh hari.

Setelah itu barulah dilakukan proses penilaian oleh tim appraisal untuk menentukan nilai ganti rugi sebelum pembayaran dilakukan.

"Jadi saat ini belum ada ganti rugi. Setelah pengumuman, baru masuk tahap appraisal untuk penilaian, kemudian baru dilakukan pembayaran," jelasnya.

Di sisi lain, proses pekerjaan fisik proyek juga mulai dipersiapkan. Saat ini tahapan lelang sudah berjalan dan ditargetkan kontrak pekerjaan dapat dilakukan paling lambat pada awal April 2026.

Strategi pelaksanaan pembangunan akan dilakukan secara bertahap, yakni memulai pekerjaan pada ruas jalan yang tidak memerlukan pembebasan lahan terlebih dahulu.

"Pelaksanaan fisik akan kita mulai dari April sambil menunggu pembebasan lahan. Jadi kita kerjakan dulu di lokasi existing, setelah pembebasan lahan selesai baru dilanjutkan pada bagian pelebarannya," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp44 miliar untuk pelebaran Jalan Lempasing - Padang Cermin di Kabupaten Pesawaran. Sementara untuk pelebaran Jalan R.E. Martadinata di Kota Bandar Lampung dianggarkan sekitar Rp56 miliar.

"Dalam perencanaan proyek tersebut, lebar ruang milik jalan (rumija) yang saat ini berkisar antara 8 hingga 11 meter akan diperluas menjadi sekitar 14 meter," katanya.

Lebar badan jalan direncanakan mencapai 11 meter, dengan tambahan drainase masing-masing sekitar 1,5 meter di sisi kanan dan kiri jalan.

"Secara total rata-rata akan menjadi 14 meter sesuai dengan kebutuhan lahan yang diajukan dalam pembebasan lahan. Namun di beberapa titik seperti area tebing akan dibuat lebih lebar untuk menjaga kemiringan agar tidak terjadi longsor," pungkasnya. (*)