• Selasa, 10 Maret 2026

YLKI Lampung Ingatkan SPBE Jaga Standar Berat LPG 3 Kg, Jangan Rugikan Konsumen

Selasa, 10 Maret 2026 - 13.52 WIB
15

Ketua YLKI Lampung Subadra Yani Moersalin saat dimintai keterangan, Selasa (10/3/2026) Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung mengingatkan pengelola Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) agar menjaga batas toleransi berat pengisian LPG 3 kilogram sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani Moersalin, menyampaikan hal tersebut saat melakukan monitoring bersama tim ke sejumlah agen, pangkalan, dan SPBE di Bandar Lampung, Selasa (20/3/2026).

Dalam peninjauan tersebut, YLKI menemukan beberapa tabung LPG berada pada batas toleransi berat yang masih diperbolehkan. Meski demikian, kondisi itu menjadi perhatian agar pengelola SPBE lebih disiplin dalam menjaga standar pengisian LPG.

"Kami juga menyampaikan kepada pihak SPBE bahwa ada yang mendekati batas toleransi. Karena itu kami memberikan masukan agar tetap menjaga batas toleransi beratnya," kata Subadra.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap berat isi LPG sangat penting untuk memastikan konsumen tidak dirugikan dan tetap menerima isi gas sesuai standar yang berlaku.

"Yang paling penting adalah memastikan masyarakat menerima LPG sesuai berat yang seharusnya, sehingga hak konsumen tetap terlindungi," ujarnya.

Selain menyoroti aspek teknis pengisian LPG, YLKI juga memastikan ketersediaan stok LPG subsidi di Lampung dalam kondisi aman menjelang Hari Raya Idulfitri.

"Tadi kami sudah meninjau dan memonitor ke beberapa agen. Ternyata stok seperti yang disampaikan sebelumnya memang aman sampai dengan Lebaran," jelasnya.

YLKI juga memantau harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan yang dinilai masih stabil. Menurut Subadra, stabilitas pasokan harus terus dijaga agar tidak menimbulkan kelangkaan yang berpotensi memicu kenaikan harga di masyarakat.

"Kalau sampai terjadi kelangkaan biasanya akan berdampak pada kenaikan harga. Karena itu kami menegaskan HET harus tetap konsisten sampai di tingkat pangkalan," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG subsidi di pangkalan resmi agar harga yang dibayar tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami imbau masyarakat membeli gas subsidi di pangkalan. Insyaallah lebih aman karena harganya sesuai dengan HET," ujar Subadra.

Sementara untuk penjualan di tingkat pengecer, ia menyebut kemungkinan adanya selisih harga karena terdapat unsur jasa seperti ongkos angkut atau biaya pengantaran. Namun perbedaan harga tersebut diharapkan tetap dalam batas wajar.

"Kalau di pengecer ada unsur jasa seperti ongkos angkut, itu bisa saja ada tambahan harga. Tapi jangan sampai terlalu tinggi, kira-kira selisihnya sekitar Rp5 ribu dari harga pangkalan, tergantung juga jaraknya," jelasnya.

YLKI juga mengaku menerima laporan adanya kenaikan harga LPG subsidi di beberapa wilayah. Namun pihaknya menegaskan perlu dilakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Kenaikan memang ada laporan di beberapa tempat, tapi harus dipastikan dulu. Makanya kami turun langsung ke lapangan. Hasilnya pangkalan masih konsisten menjual sesuai HET," pungkasnya. (*)