Pajak Restoran Bandar Lampung Tembus Rp13 Miliar per Bulan, 700 Tapping Box Rekam Transaksi
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat penerimaan pajak dari sektor restoran mencapai rata-rata Rp13 miliar per bulan. Pendapatan tersebut diperoleh dari transaksi usaha makanan dan minuman yang dipantau melalui pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan penggunaan tapping box selama Ramadan 2026 tidak mengalami peningkatan signifikan dan cenderung stabil seperti hari biasa.
“Selama Ramadan tidak ada peningkatan yang signifikan, hampir sama seperti hari biasa. Karena kalau siang hari restoran relatif sepi, kebanyakan hanya melayani take away atau delivery. Ramainya biasanya hanya saat sore menjelang buka puasa,” kata Yusnadi, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar restoran memang tidak beroperasi pada siang hari selama bulan puasa. Namun aktivitas kembali meningkat saat menjelang berbuka puasa maupun waktu sahur.
“Artinya hanya waktunya saja yang berubah, tapi secara transaksi tidak turun dan tetap stabil,” ujarnya.
Yusnadi mengungkapkan, saat ini sekitar 700 unit tapping box telah terpasang di restoran dan rumah makan yang tersebar di Kota Bandar Lampung. Alat tersebut berfungsi merekam setiap transaksi usaha yang menjadi dasar perhitungan pajak restoran.
Dari data transaksi yang tercatat melalui perangkat tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung memperoleh rata-rata penerimaan pajak restoran sekitar Rp13 miliar setiap bulan yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, tapping box juga berfungsi sebagai alat pengawasan untuk mendeteksi potensi ketidaksesuaian laporan transaksi usaha.
“Kalau alat tapping box ini tidak dipakai, itu bisa langsung ketahuan oleh sistem kami karena ada alat ukur untuk melihat kejanggalan transaksi,” jelasnya.
Apabila sistem mendeteksi adanya ketidaksesuaian data, petugas Bapenda akan langsung melakukan pengecekan ke lokasi usaha.
“Misalnya di sistem terlihat hanya ada 10 transaksi, padahal biasanya ramai. Setelah dicek ternyata ada puluhan orang makan di tempat pada hari itu, tapi yang masuk ke sistem tidak sesuai. Maka besoknya kami berikan surat teguran karena tapping box tidak dipakai,” ungkapnya.
Namun jika kendala terjadi karena kerusakan perangkat, seperti baterai rusak atau alat tidak berfungsi, maka Bapenda akan segera melakukan penggantian.
“Kita bedakan antara tidak dipakai dan alat yang memang rusak. Kalau rusak akan kita ganti,” katanya.
Untuk meningkatkan pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak restoran, Bapenda juga berencana menambah jumlah tapping box yang terpasang di tempat usaha makanan dan minuman.
“Sekarang yang terpasang sekitar 700 alat. Tahun ini rencananya akan ada penambahan sekitar 300 alat lagi, sehingga totalnya bisa mendekati 1.000 unit,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra Veri Agusli Meninggal Dunia
Selasa, 10 Maret 2026 -
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Dishub Bandar Lampung Siagakan 120 Personel
Selasa, 10 Maret 2026 -
Estimasi Kerugian Negara dalam Kasus Penyimpangan Rekrutmen 387 Honorer di Metro Rp11 Miliar
Selasa, 10 Maret 2026 -
Prof Wan Jamaluddin Resmi Dilantik Sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2026-2030
Selasa, 10 Maret 2026









