KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. OTT ini menjadi yang kedua di bulan Ramadan 2026.
"Benar, Bupati Rejang Lebong," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dilansir Antara, Selasa (10/3/2026).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari kepala daerah di Bengkulu itu. Hal itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Fitroh belum menjelaskan pihak mana saja yang ikut terjaring dalam OTT ini. Begitupun terkait dugaan korupsi apa.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Beberapa hari kemudian Fadia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, status tersangka ditetapkan berdasarkan kecukupan alat bukti.
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu FAR (Fadia Arafiq) selaku Bupati Pekalongan periode 2025 – 2030,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Asep mengatakan, KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Fadia Arafiq untuk 20 hari pertama sejak 4-23 Maret 2026. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Tumbang di OTT KPK
Rabu, 04 Maret 2026 -
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pembunuh Sadis di Sukau Lampung Barat Terancam Hukuman Mati
Senin, 02 Maret 2026 -
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026









