• Selasa, 10 Maret 2026

Elmansyah Ditunjuk Jadi Direktur Kepatuhan BPRS Lampung Barat

Selasa, 10 Maret 2026 - 13.46 WIB
20

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BPRS Lampung Barat. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama jajaran PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Lampung Barat (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengukuhkan Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Astama Boutique Hotel pada Selasa (10/03/2026) dan dihadiri para pemegang saham serta jajaran manajemen perusahaan.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus selaku pemegang saham pengendali, jajaran komisaris, direksi, Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta sejumlah perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Kehadiran berbagai pihak tersebut menandai pentingnya agenda penataan manajemen di tubuh bank daerah itu.

Kegiatan RUPSLB dibuka langsung oleh Komisaris PT BPRS Lampung Barat, Ir. Okmal, Dalam pembukaannya, ia menegaskan bahwa rapat ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi perbankan.

Melalui rapat tersebut, Elmansyah, secara resmi dikukuhkan sebagai Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan PT BPRS Lampung Barat (Perseroda). Penetapan itu dilakukan setelah melalui proses seleksi serta dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengisian jabatan tersebut juga menjadi bagian dari penataan manajemen perusahaan. Sebelumnya posisi Direktur Utama sempat dijabat oleh Ir. Okmal, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) setelah Direktur Utama sebelumnya, H. Mahrom, mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam agenda yang sama juga dilakukan penandatanganan fakta integritas antara Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus selaku pemegang saham pengendali dengan Plt Direktur Utama sebelumnya, Ir. Okmal, serta Elmansyah, sebagai Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan. Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

Elmansyah, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah tersebut. Ia juga mengapresiasi berbagai arahan yang disampaikan oleh Bupati Lampung Barat dalam rapat tersebut.

“Terima kasih banyak kepada Bupati yang telah memberikan banyak sekali wejangan terkait hal-hal yang akan saya lakukan ke depan,” ujar Elmansyah saat menyampaikan sambutannya di hadapan para peserta rapat.

Ia mengaku telah mencermati berbagai saran dan arahan yang disampaikan Bupati Lampung Barat terkait arah pengembangan BPRS Lampung Barat ke depan. Dari berbagai masukan tersebut, ia menyimpulkan pentingnya memperkuat peran BPRS sebagai lembaga yang mampu mendorong pembangunan daerah.

“Dari pemaparan dan saran Bupati, saya mengambil satu kesimpulan yaitu komitmen saya untuk menjadikan BPRS Lampung Barat sebagai agent of development bagi seluruh stakeholder dan masyarakat di sekitar Lampung Barat,” ujarnya.

Elmansyah menegaskan bahwa salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dengan mendorong pertumbuhan usaha masyarakat melalui dukungan layanan perbankan yang tepat dan berkelanjutan. Menurutnya, kehadiran BPRS harus mampu memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

“Untuk masyarakat sekitar Lampung Barat, mereka harus bisa bertumbuh dari setiap usaha yang mereka jalankan. Bantuan dan kerja sama yang kita berikan harus mampu meningkatkan usaha mereka, bukan sebaliknya. Itu komitmen saya sebagai agent of development bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus menegaskan bahwa jabatan Direktur Kepatuhan memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola perusahaan serta memastikan seluruh operasional bank berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Secara regulasi dan aturan, setelah ditunjuk sebagai Direktur Kepatuhan maka secara otomatis juga akan mengemban sebagai pelaksana teknis atau pelaksana tugas dari Direktur Utama,” kata Parosil dalam arahannya.

Parosil juga berharap BPRS Lampung Barat mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi momentum peningkatan aktivitas ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri. Ia menegaskan agar BPRS terus berkembang dan tidak menjadi beban daerah, melainkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan cita-cita awal berdirinya lembaga tersebut. (*)

Pria di Lampung Timur Tewas Ditembak, Polisi Buru Pelaku

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Peristiwa penembakan yang menewaskan seorang pria terjadi di Dusun 7, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (10/3/2026) dini hari. Aparat kepolisian kini tengah menyelidiki kasus tersebut sekaligus memburu pelaku.

Korban diketahui bernama Hermansyah. Ia mengalami luka tembak dan sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Boyoh mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah peristiwa terjadi, korban langsung dibawa ke Puskesmas Jabung untuk mendapatkan pertolongan.

"Korban sempat mendapatkan penanganan di Puskesmas Jabung, kemudian dirujuk ke RS Sukadana. Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit korban meninggal dunia," kata Stefanus saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tenaga medis, korban mengalami luka tembak di bagian perut dan kepala sebelah kanan.

Polisi menduga penembakan tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial GB. Hingga kini aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif kejadian tersebut.

Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.

"Petugas sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," ujarnya.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban saat ini telah dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan autopsi.

Sementara itu, tim gabungan dari Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Polsek Jabung masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diduga menggunakan senjata api ilegal.

"Tim Resmob Polres Lampung Timur bersama unit terkait masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," pungkasnya. (*)