Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Dishub Bandar Lampung Siagakan 120 Personel
Kepala Dishub Pemkot Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung akan menyiagakan 120 personel untuk pengamanan arus lalu lintas saat mudik Lebaran 2026.
Dishub Pemkot Bandar Lampung saat ini sedang proses pendirian posko pengamana/pelayanan Lebaran.
Kepala Dishub Pemkot Bandar Lampung Socrat Pringgodanu mengatakan, pihaknya menyiagakan 120 personel untuk terlibat pengamanan lalu lintas.
"Kalau dari Dishub ada sekitar 120 personel yang disiapkan, dan jumlahnya bisa ditambah sesuai kebutuhan di lapangan," ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Khusus untuk pengaturan lalu lintas, ditambahkan Socrat, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur TNI sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Dishub juga melibatkan berbagai instansi guna membantu penanganan di lapangan selama periode angkutan lebaran nanti.
"Beberapa instansi yang disiapkan antara lain Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Lingkungan Hidup," ucapnya.
Sampai saat ini, menurut dia, belum ada rekayasa lalu lintas yang diterapkan di wilayah Kota Bandar Lampung.
Pihaknya masih menyiapkan sejumlah posko pemantauan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik.
Menurut Socrat, kepadatan lalu lintas di Bandar Lampung umumnya terjadi pada sore hari, terutama ketika hujan turun.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Perhubungan bersama Satpol PP juga mengerahkan ratusan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas di sejumlah titik yang rawan kemacetan. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








