Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Dishub Bandar Lampung Siagakan 120 Personel
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menyiapkan 120 personel untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2026. Personel tersebut akan disiagakan di sejumlah titik guna membantu pengaturan lalu lintas serta penanganan kondisi darurat di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan pengamanan arus mudik tidak hanya melibatkan Dishub, tetapi juga berbagai instansi terkait agar penanganan di lapangan dapat berjalan optimal.
“Beberapa instansi sudah dipersiapkan seperti Dishub, Satpol PP, pemadam kebakaran, BPBD, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk menangani berbagai hal yang harus dikerjakan di lapangan,” kata Socrat, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, khusus pengaturan lalu lintas pihaknya terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung. Koordinasi tersebut juga melibatkan unsur TNI sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
“Terkait lalu lintas, Dishub, Satpol PP dan Satlantas Polresta selalu bekerja sama. Sesuai arahan Ibu Wali Kota, kami juga berkoordinasi dengan Polresta dan Kodim agar lalu lintas lebih tertib dan nyaman,” ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kebijakan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di Kota Bandar Lampung. Namun Dishub telah menyiapkan sejumlah posko pemantauan untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan selama periode mudik.
Menurut Socrat, kepadatan lalu lintas di Bandar Lampung biasanya terjadi pada sore hari, terutama ketika hujan turun yang kerap memicu perlambatan arus kendaraan.
“Untuk rekayasa lalu lintas belum ada yang diberlakukan. Saat ini kami masih menyiapkan posko-posko pemantauan. Biasanya kepadatan terjadi pada sore hari, apalagi jika hujan turun di waktu tersebut,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dishub bersama Satpol PP akan menempatkan personel di sejumlah titik rawan kemacetan untuk membantu pengaturan arus kendaraan.
“Dari Dishub ada sekitar 120 personel yang disiapkan untuk membantu pengaturan lalu lintas, dan jumlahnya bisa ditambah sesuai kebutuhan di lapangan,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Korupsi SPAM Pesawaran, Dendi Ramadhona Didakwa Pasal Berlapis
Selasa, 10 Maret 2026 -
Mudik Lebaran 2026, Bandar Lampung Siapkan 9 Posko Layanan Kesehatan
Selasa, 10 Maret 2026 -
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra Veri Agusli Meninggal Dunia
Selasa, 10 Maret 2026 -
Estimasi Kerugian Negara dalam Kasus Penyimpangan Rekrutmen 387 Honorer di Metro Rp11 Miliar
Selasa, 10 Maret 2026









