• Senin, 09 Maret 2026

Normalisasi Sungai hingga Kolam Retensi Jadi Solusi Penanganan Banjir di Lampung

Senin, 09 Maret 2026 - 13.12 WIB
42

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat dimintai keterangan, Senin (9/3/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk membahas langkah penanganan banjir yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan, Senin (9/3/2026).

Pertemuan tersebut melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan Lampung, Wali Kota Bandar Lampung, serta perwakilan dari Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan permasalahan banjir yang terjadi tidak bisa dilihat sebagai persoalan satu daerah saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung.

"Permasalahan banjir ini bukan semata-mata masalah satu daerah saja, bukan hanya Kota Bandar Lampung, tetapi juga berkaitan dengan Lampung Selatan, Pesawaran, dan daerah lainnya. Ini menjadi masalah bersama bagi Pemerintah Provinsi Lampung," kata Marindo.

Ia menjelaskan, Gubernur Lampung telah meminta seluruh pihak terkait untuk segera mengambil langkah cepat dalam penanganan banjir. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah solusi mulai dibahas sebagai langkah awal penanganan.

Menurutnya, penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif mulai dari wilayah hulu hingga hilir dengan melibatkan berbagai pihak.

"Masalah ini harus ditanggulangi secara komprehensif dari hulu sampai hilir. Penanganannya harus melalui kolaborasi semua pihak, tidak bisa saling menyalahkan. Semua pihak memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Elroy Koyari, menyampaikan bahwa langkah penanganan jangka pendek yang perlu dilakukan saat ini adalah normalisasi sungai.

Menurutnya, kapasitas sebagian besar sungai saat ini sudah tidak lagi mampu menampung debit air seperti sebelumnya sehingga memicu banjir saat hujan deras.

"Untuk jangka pendek, yang paling penting adalah normalisasi sungai. Sebagian besar sungai kapasitasnya sudah tidak sesuai dengan kondisi sebelumnya," kata Elroy.

Selain itu, peninggian tanggul juga dinilai perlu dilakukan karena banyak tanggul yang elevasinya sudah tidak memadai sehingga air kerap meluap saat debit meningkat.

Ia juga menyoroti perlunya penataan kawasan sempadan sungai karena banyak permukiman warga yang berdiri terlalu dekat dengan aliran sungai. Kondisi ini menyulitkan petugas dalam melakukan pembersihan dan pemeliharaan sungai.

"Penataan sempadan sungai juga penting karena rumah-rumah sudah sangat rapat dengan sungai. Ini membuat kita kesulitan melakukan pembersihan," jelasnya.

Elroy menambahkan, salah satu hal penting yang saat ini belum dimiliki adalah master plan penanganan banjir. Ketiadaan rencana induk tersebut membuat penanganan banjir selama ini dilakukan secara parsial atau hanya di titik-titik tertentu.

"Yang paling penting sebenarnya adalah master plan banjir. Saat ini belum ada, sehingga penanganannya masih per-spot dan belum komprehensif," ujarnya.

Menurutnya, melalui penyusunan master plan tersebut, pemerintah dapat menentukan langkah penanganan yang lebih terarah dan menyeluruh, mengingat persoalan banjir di Bandar Lampung juga berkaitan dengan wilayah lain seperti Lampung Selatan dan Pesawaran.

Untuk jangka panjang, salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pembangunan kolam retensi di wilayah hulu guna menahan aliran air sebelum masuk ke wilayah perkotaan.

"Banjir-banjir ini nantinya bisa ditahan di daerah hulu melalui kolam retensi sehingga tidak langsung membanjiri wilayah Kota Bandar Lampung," kata Elroy.

Ia menegaskan, seluruh langkah tersebut nantinya akan disesuaikan dengan rekomendasi yang dihasilkan dari master plan penanganan banjir yang sedang didorong untuk segera disusun. (*)