Kusbani Dilantik Jadi Penjabat Sekda Metro
Pelantikan Dr. Kusbani sebagai Pj. Sekda Kota Metro. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro resmi memiliki
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru. Dr. Kusbani dilantik
sebagai Pj. Sekda Kota Metro dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula
Pemerintah Kota Metro, Senin (9/3/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian
Daerah Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, yang hadir mewakili Gubernur Lampung.
Penunjukan Dr. Kusbani sebagai Penjabat Sekretaris Daerah dilakukan setelah
sebelumnya ia menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Metro.
Penetapan ini sekaligus mengakhiri masa kekosongan jabatan
Sekretaris Daerah definitif di lingkungan Pemerintah Kota Metro, yang selama
beberapa waktu terakhir diisi melalui mekanisme pelaksana harian.
Dalam sambutannya, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso,
menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari mekanisme
pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengisian jabatan Sekretaris Daerah menjadi langkah
penting untuk memastikan roda pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Metro
tetap berjalan secara optimal.
“Pelantikan hari ini merupakan bagian dari mekanisme
pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dalam rangka
mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah agar roda pemerintahan dan
pelayanan publik tetap berjalan optimal,” kata Bambang.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah
dilakukan melalui usulan Wali Kota yang kemudian memperoleh persetujuan
Gubernur Lampung selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah.
“Melalui usulan wali kota dan telah memperoleh persetujuan
gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah sebagaimana ketentuan
yang berlaku untuk pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan
pemerintah daerah,” jelasnya.
Bambang juga menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Kusbani yang
kini dipercaya menjalankan amanah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota
Metro.
“Selamat menjalankan tugas dan amanah,” ucapnya.
Bambang menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki
peran strategis dalam menggerakkan birokrasi pemerintahan. Menurutnya, posisi
tersebut bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, melainkan menjadi
penghubung utama antara kebijakan kepala daerah dan pelaksanaan teknis di
lapangan.
“Penjabat Sekda bukan sekadar pelaksana tugas administratif,
tetapi motor penggerak organisasi pemerintahan yang harus mampu menjembatani
antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di lapangan,”
tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas aparatur
sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Bambang menekankan
bahwa netralitas ASN bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi
juga berkaitan dengan integritas serta tanggung jawab moral terhadap negara.
“Saya ingin menyampaikan bahwa sebagai Penjabat Sekda, saudara
harus menjadi teladan utama dalam menjunjung tinggi netralitas aparatur sipil
negara. Netralitas bukan hanya soal aturan, melainkan soal integritas dan
tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara,” katanya.
Selain itu, Bambang berharap Penjabat Sekretaris Daerah mampu
mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan
akuntabel.
Menurutnya, penataan birokrasi harus diarahkan untuk
meningkatkan efektivitas serta efisiensi kerja, menyesuaikan dengan kebutuhan
riil pelayanan masyarakat, sekaligus menjamin keberlanjutan berbagai program
strategis daerah.
“Penjabat Sekda harus menyusun langkah-langkah konkret dan
terukur, serta memastikan bahwa perangkat daerah berorientasi pada hasil,
bertindak sesuai prosedur, menjaga kondusivitas antar perangkat daerah, dan
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Bambang menambahkan bahwa birokrasi yang kuat, responsif, dan
adaptif menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Birokrasi yang kuat, tanggap, dan adaptif adalah kunci
keberhasilan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya mewakili Pemerintah Provinsi
Lampung, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Rendi Reswandi,
menyampaikan harapan agar Penjabat Sekda yang baru dapat menjalankan tugas
secara optimal.
Ia menegaskan bahwa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah bukan
sekadar posisi struktural dalam birokrasi, tetapi juga membawa tanggung jawab
besar dalam mendorong pembangunan daerah.
“Jabatan Pj Sekda bukan hanya sekadar jabatan, tetapi tanggung
jawab besar yang harus dijalankan untuk mendorong pembangunan Kota Metro,”
ujarnya.
Rendi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Kusbani atas
amanah yang diberikan. Ia berharap Penjabat Sekda mampu memperkuat koordinasi
antara pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung dengan Pemerintah Provinsi
Lampung.
“Selamat atas terpilihnya Pj Sekda Kota Metro. Diharapkan ke
depan Pj Sekda dapat menjembatani komunikasi antar pemerintah kabupaten/kota di
Provinsi Lampung dan juga dengan pemerintah provinsi,” katanya.
Dengan dilantiknya Dr. Kusbani sebagai Penjabat Sekretaris
Daerah, Pemerintah Kota Metro diharapkan dapat menjaga stabilitas birokrasi
sekaligus memastikan jalannya program pemerintahan dan pelayanan publik tetap
berjalan secara efektif di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Kunker ke Metro, Sudin Serap Aspirasi Warga hingga Bagikan Ratusan Paket Sembako
Senin, 09 Maret 2026 -
Geger, Istri Wakil Wali Kota Dicoret dari Struktur PKK Metro
Senin, 09 Maret 2026 -
Ajakan Demo Mahasiswa Metro Viral, Publik Ramai Dukung Aksi 10 Maret
Senin, 09 Maret 2026 -
Pinjam Rp20 Miliar ke Bank Lampung, KNPI Minta Pemkot Metro Terbuka ke Publik
Minggu, 08 Maret 2026









