• Senin, 09 Maret 2026

Kusbani Dilantik Jadi Penjabat Sekda Metro

Senin, 09 Maret 2026 - 13.06 WIB
515

Pelantikan Dr. Kusbani sebagai Pj. Sekda Kota Metro. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro resmi memiliki Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru. Dr. Kusbani dilantik sebagai Pj. Sekda Kota Metro dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin (9/3/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, yang hadir mewakili Gubernur Lampung. Penunjukan Dr. Kusbani sebagai Penjabat Sekretaris Daerah dilakukan setelah sebelumnya ia menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Metro.

Penetapan ini sekaligus mengakhiri masa kekosongan jabatan Sekretaris Daerah definitif di lingkungan Pemerintah Kota Metro, yang selama beberapa waktu terakhir diisi melalui mekanisme pelaksana harian.

Dalam sambutannya, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengisian jabatan Sekretaris Daerah menjadi langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Metro tetap berjalan secara optimal.

“Pelantikan hari ini merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” kata Bambang.

Ia menjelaskan bahwa pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah dilakukan melalui usulan Wali Kota yang kemudian memperoleh persetujuan Gubernur Lampung selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah.

“Melalui usulan wali kota dan telah memperoleh persetujuan gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah sebagaimana ketentuan yang berlaku untuk pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah,” jelasnya.

Bambang juga menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Kusbani yang kini dipercaya menjalankan amanah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Metro.

“Selamat menjalankan tugas dan amanah,” ucapnya.

Bambang menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam menggerakkan birokrasi pemerintahan. Menurutnya, posisi tersebut bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, melainkan menjadi penghubung utama antara kebijakan kepala daerah dan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Penjabat Sekda bukan sekadar pelaksana tugas administratif, tetapi motor penggerak organisasi pemerintahan yang harus mampu menjembatani antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di lapangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Bambang menekankan bahwa netralitas ASN bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga berkaitan dengan integritas serta tanggung jawab moral terhadap negara.

“Saya ingin menyampaikan bahwa sebagai Penjabat Sekda, saudara harus menjadi teladan utama dalam menjunjung tinggi netralitas aparatur sipil negara. Netralitas bukan hanya soal aturan, melainkan soal integritas dan tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara,” katanya.

Selain itu, Bambang berharap Penjabat Sekretaris Daerah mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, penataan birokrasi harus diarahkan untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi kerja, menyesuaikan dengan kebutuhan riil pelayanan masyarakat, sekaligus menjamin keberlanjutan berbagai program strategis daerah.

“Penjabat Sekda harus menyusun langkah-langkah konkret dan terukur, serta memastikan bahwa perangkat daerah berorientasi pada hasil, bertindak sesuai prosedur, menjaga kondusivitas antar perangkat daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Bambang menambahkan bahwa birokrasi yang kuat, responsif, dan adaptif menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah.

“Birokrasi yang kuat, tanggap, dan adaptif adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya mewakili Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menyampaikan harapan agar Penjabat Sekda yang baru dapat menjalankan tugas secara optimal.

Ia menegaskan bahwa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi struktural dalam birokrasi, tetapi juga membawa tanggung jawab besar dalam mendorong pembangunan daerah.

“Jabatan Pj Sekda bukan hanya sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan untuk mendorong pembangunan Kota Metro,” ujarnya.

Rendi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Kusbani atas amanah yang diberikan. Ia berharap Penjabat Sekda mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Selamat atas terpilihnya Pj Sekda Kota Metro. Diharapkan ke depan Pj Sekda dapat menjembatani komunikasi antar pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung dan juga dengan pemerintah provinsi,” katanya.

Dengan dilantiknya Dr. Kusbani sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, Pemerintah Kota Metro diharapkan dapat menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memastikan jalannya program pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara efektif di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah. (*)