• Senin, 09 Maret 2026

Kepala Daerah di Provinsi Lampung Keluhkan Sulitnya Optimalisasi PAD, Potensi Pajak dan Retribusi Terbatas

Senin, 09 Maret 2026 - 16.13 WIB
19

Rakor Kepala Daerah bersama BPKP Lampung di Gedung Pusiban, Senin (9/3/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah kepala daerah yang ada di Provinsi Lampung mengeluhkan sulitnya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena terbatasnya sumber pajak dan retribusi yang dapat dikelola pemerintah kabupaten.

Kondisi tersebut dinilai membuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, khususnya infrastruktur, menjadi sangat terbatas.

Bupati Tulang Bawang, Qodratul Ikhwan mengatakan, potensi pendapatan daerah di wilayahnya masih sangat minim.

Seperti misal keberadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. SGC yang sangat luas, namun penerimaan pajaknya langsung masuk ke pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah juga tidak bisa sembarangan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat karena dikhawatirkan menimbulkan penolakan dari warga.

"Kalau kita menaikkan PBB masyarakat, termasuk tempat ibadah seperti musala, bisa menimbulkan reaksi dari masyarakat," kata saat rakor bersama Gubernur dan BPKP Lampung, Senin (9/3/2026).

Ia membandingkan kondisi daerahnya dengan Kota Bandar Lampung yang memiliki banyak sumber pendapatan dari sektor jasa seperti hotel dan restoran.

"Kenapa Bandar Lampung bisa lebih kaya, karena hotel dan restoran banyak di sana. Sementara di Tulang Bawang hanya ada satu hotel, itu pun belum hotel berbintang," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Qodratul mengakui upaya optimalisasi PAD di Tulang Bawang masih sangat terbatas dan belum mampu menutup kebutuhan pembangunan, terutama untuk memperbaiki infrastruktur jalan.

Ia menyebut, panjang jalan di Kabupaten Tulang Bawang mencapai sekitar 800 kilometer yang membutuhkan anggaran besar untuk perbaikan dan pemeliharaan.

"Karena keterbatasan itu, pemerintah daerah saat ini lebih fokus pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang bisa langsung melibatkan warga," kata dia.

Salah satunya melalui program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), dimana masyarakat dapat terlibat sebagai pemasok bahan pangan.

"Yang bisa kita lakukan sekarang adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misalnya melalui program MBG, masyarakat bisa menjadi supplier seperti ayam atau telur," jelasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah. Ia mengatakan, rendahnya kontribusi PAD terhadap APBD membuat struktur anggaran daerah menjadi tidak ideal.

Ela menjelaskan, hasil evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan bahwa persentase PAD terhadap APBD di sejumlah kabupaten masih sangat rendah, sehingga belanja pegawai menjadi relatif tinggi.

"Persentase PAD terhadap APBD masih sangat rendah. Akhirnya belanja pegawai yang di atas 30 persen masih terjadi," kata Ela.

Ia menilai kondisi tersebut terjadi karena banyak potensi ekonomi di daerah yang belum tertampung dalam skema pajak maupun retribusi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, sebagian besar sumber retribusi daerah saat ini justru berasal dari sektor yang banyak berkembang di wilayah perkotaan, seperti hotel dan restoran.

"Sementara di kabupaten, potensi ekonomi lebih banyak di sektor pertanian dan perkebunan yang belum banyak masuk dalam kategori retribusi daerah," ujarnya.

Ela juga menyoroti keberadaan perkebunan sawit dan lahan HGU yang kontribusinya terhadap pendapatan daerah masih sangat terbatas karena sebagian besar penerimaan masuk ke pemerintah pusat.

Ia berharap ke depan ada perhatian khusus atau afirmasi bagi daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi utama di sektor pertanian dan perkebunan, agar tetap memiliki ruang untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Mohon BPKP juga memberikan insight dan perhatian khusus bagi kabupaten yang memang potensi PAD-nya terbatas karena karakter ekonominya lebih banyak di sektor pertanian," kata dia. (*)