• Minggu, 08 Maret 2026

Pinjam Rp20 Miliar ke Bank Lampung, KNPI Minta Pemkot Metro Terbuka ke Publik

Minggu, 08 Maret 2026 - 14.40 WIB
308

Ketua KNPI Kota Metro, Saka Zulinta. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Kabar mengenai langkah Pemerintah Kota Metro memanfaatkan fasilitas pinjaman kas jangka pendek sebesar Rp20 miliar dari Bank Lampung mulai menjadi perhatian publik. Di satu sisi, pemerintah menyebut langkah itu sebagai strategi manajemen kas agar pelayanan publik tidak terganggu. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga memunculkan pertanyaan serius tentang transparansi, disiplin fiskal, dan arah pengelolaan keuangan daerah.

Sorotan tajam datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Metro. Ketua KNPI Kota Metro, Saka Zulinta, menilai isu pinjaman kas ini tidak boleh berhenti pada penjelasan teknis semata. Baginya, langkah pemerintah memanfaatkan pinjaman kas justru menjadi momen penting untuk menguji keterbukaan pemerintah daerah sekaligus keberanian kepemimpinan dalam menjelaskan kebijakan yang menyangkut uang publik.

“Pinjaman itu bukan sekadar angka di laporan keuangan. Di baliknya ada uang rakyat, ada tanggung jawab publik, dan ada kepercayaan masyarakat yang harus dijaga,” kata Saka, Minggu (8/3/2026).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Pemkot Metro memanfaatkan fasilitas pinjaman kas sekitar Rp20 miliar dengan tenor 10 bulan. Pinjaman tersebut disertai bunga sekitar Rp700 juta, provisi Rp50 juta, serta biaya administrasi Rp15 juta. Dengan demikian, total biaya yang melekat pada pinjaman tersebut mencapai sekitar Rp765 juta.

Bagi pemerintah daerah, angka itu diposisikan sebagai biaya yang harus dibayar untuk menjaga kelancaran arus kas. Namun bagi publik, angka tersebut memunculkan pertanyaan yang tidak sederhana tentang untuk apa pinjaman itu digunakan, apakah memang mendesak, dan bagaimana mekanisme pengawasan serta rencana pelunasannya.

Saka menegaskan, KNPI tidak ingin buru-buru menghakimi kebijakan tersebut sebagai sesuatu yang keliru. Dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, pinjaman kas jangka pendek memang dikenal sebagai salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas arus kas ketika penerimaan dan pengeluaran tidak berjalan bersamaan.

Namun menurutnya, yang menjadi persoalan bukan sekadar soal boleh atau tidak boleh meminjam, melainkan bagaimana pemerintah menjelaskan keputusan tersebut kepada publik.

“Kalau memang ini langkah manajemen kas yang rasional, maka pemerintah harus berani menjelaskannya secara terbuka. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar angka pinjaman tanpa memahami konteksnya,” ujarnya.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci agar kebijakan fiskal tidak berubah menjadi ruang spekulasi yang memicu kecurigaan publik. Apalagi, dalam beberapa waktu terakhir Kota Metro sempat diramaikan oleh berbagai kabar simpang siur mengenai isu pinjaman daerah dengan angka yang jauh lebih besar.

“Karena itu justru penting bagi pemerintah untuk membuka informasi secara utuh. Transparansi adalah cara paling efektif mematikan rumor,” pungkasnya.

Saka menilai pinjaman kas jangka pendek memang bisa menjadi alat manajemen fiskal yang sehat jika dikelola secara disiplin. Tetapi jika tidak diawasi dengan baik, skema yang awalnya bersifat sementara bisa berubah menjadi pola yang berulang.

“Yang paling berbahaya bukan pinjamannya. Yang paling berbahaya kalau pinjaman dipakai untuk menunda pembenahan, lalu tahun depan pinjam lagi,” sindirnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran DPRD dalam memastikan kebijakan tersebut berada dalam jalur yang benar. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD diharapkan tidak sekadar menjadi penonton dalam kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada APBD.

Menurutnya, pengawasan legislatif harus dilakukan secara serius dan berbasis data, bukan sekadar menjadi panggung polemik politik.

“Kalau eksekutif menjelaskan kebijakan secara terbuka, legislatif harus mengawasi secara objektif. Dua-duanya harus berjalan agar kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

Di sisi lain, Saka juga menekankan bahwa kepemimpinan daerah memiliki peran paling penting dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan benar. Menurutnya, setiap keputusan yang menyangkut keuangan publik harus memiliki garis kepemimpinan yang jelas dan tidak boleh dibiarkan menjadi tanggung jawab yang kabur.

“Kalau sudah menyangkut uang rakyat, pemimpin daerah harus berdiri paling depan. Bukan hanya saat menjelaskan, tetapi juga saat memastikan pinjaman itu benar-benar dilunasi tepat waktu,” bebernya.

Pria yang juga merupakan aktivis tersebut menilai isu pinjaman kas Rp20 miliar ini sejatinya merupakan ujian bagi tata kelola pemerintahan di Kota Metro. Bukan semata-mata soal angka, tetapi tentang kedewasaan dalam mengelola kebijakan fiskal dan keberanian dalam menjelaskan setiap keputusan kepada publik.

“Pemerintah bisa saja benar dalam mengambil kebijakan. Tapi tanpa transparansi, kebijakan yang benar pun bisa dipersepsikan salah oleh masyarakat,” kata Saka.

Karena itu, KNPI Kota Metro mendorong agar pemerintah membuka secara jelas tujuan penggunaan dana pinjaman tersebut, skema pengelolaannya, serta rencana pelunasan yang realistis. Menurutnya, masyarakat tidak akan menolak kebijakan pemerintah jika tujuannya jelas dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.

“Yang diharapkan masyarakat sederhana, uang rakyat dikelola dengan hati-hati, digunakan untuk kepentingan publik, dan dipertanggungjawabkan dengan transparan,” pungkasnya.

Sementara itu, pemerintah daerah sendiri telah memberikan penjelasan terkait langkah tersebut. Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana menegaskan bahwa pinjaman kas jangka pendek ini bukanlah kebijakan untuk membiayai proyek besar atau belanja yang tidak jelas arah manfaatnya.

Menurutnya, pinjaman kas lebih tepat dipahami sebagai jembatan sementara untuk menjaga ritme keuangan daerah ketika terjadi jeda antara pemasukan dan kebutuhan pengeluaran. Ia menggambarkan kondisi tersebut dengan analogi sederhana. Pemerintah daerah, kata dia, pada dasarnya mengelola rumah tangga besar dengan ribuan kewajiban yang harus berjalan setiap hari.

Kadang pemasukan datang bertahap, sementara pengeluaran bersifat rutin dan tidak bisa ditunda. Dalam situasi itu, pemerintah memiliki dua pilihan, yaitu menunda pembayaran dengan risiko pelayanan publik terganggu, atau menggunakan instrumen pinjaman kas yang terukur dan segera dilunasi ketika pemasukan masuk.

“Rakyat tidak makan istilah teknis. Yang mereka butuhkan adalah layanan tetap berjalan, gaji dibayar tepat waktu, dan program prioritas tidak berhenti,” ujar Wakil Wali Kota.

Ia juga mengingatkan bahwa pinjaman tidak boleh diperlakukan sebagai solusi permanen. Pinjaman kas, harus diposisikan seperti obat yang dipakai seperlunya, ada dosisnya, dan tidak boleh menjadi kebiasaan.

“Pinjaman itu bukan prestasi. Pinjaman itu tanggung jawab. Ukurannya sederhana, berani mengambil keputusan dan disiplin menutupnya,” tandasnya.

Di tengah dinamika tersebut, satu hal yang kini menjadi perhatian publik adalah bagaimana pemerintah daerah mengelola langkah ini ke depan. Apakah pinjaman kas ini benar-benar menjadi jembatan sementara untuk menjaga stabilitas pelayanan publik, atau justru menjadi sinyal bahwa pengelolaan fiskal daerah membutuhkan pembenahan yang lebih mendasar.

Bagi banyak pihak, termasuk KNPI, jawabannya tidak hanya terletak pada angka-angka di laporan keuangan, tetapi pada keberanian pemerintah daerah membuka seluruh prosesnya kepada publik. Sebab pada akhirnya, dalam tata kelola pemerintahan modern, transparansi bukan sekadar pilihan melainkan syarat utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat. (*)