Pemprov Lampung Usulkan Santunan untuk Korban Banjir, Ahli Waris Terima hingga Rp25 Juta
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi saat memberikan bantuan kepada keluarga korban di Jati Agung Lampung Selatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia akibat banjir yang melanda Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat (6/3/2026). Selain bantuan sembako bagi warga terdampak, ahli waris korban juga diusulkan menerima santunan hingga Rp25 juta.
Banjir yang terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut menyebabkan sejumlah permukiman terendam dan menelan korban jiwa. Dua anak dilaporkan meninggal dunia setelah terseret arus banjir saat peristiwa terjadi.
Korban pertama adalah Dikki Cahyana (9), warga Dusun 04, Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Ia merupakan anak dari pasangan Sadeli dan Sunarni yang berdomisili di Jati Rahayu, Dusun 04, Bumi Terang, Desa Kali Asin.
Korban lainnya yakni Muhammad Satria (10), warga Jalan Kapten Abdul Haq, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Ia merupakan anak dari pasangan Muhammad Roy dan Sayuda.
Selain dua korban anak tersebut, terdapat satu korban lain berusia dewasa yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Namun hingga kini identitas korban masih belum diketahui dan masih dalam proses autopsi oleh pihak berwenang.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan apabila dalam waktu tiga hari tidak ada pihak keluarga yang datang untuk mengklaim atau mencari korban, maka jenazah akan dimakamkan oleh pihak berwenang.
"Atas peristiwa ini, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza telah mengunjungi keluarga korban dan menyerahkan santunan," kata Aswarodi saat dimintai keterangan, Minggu (8/3/2026).
Selain santunan, Dinas Sosial Provinsi Lampung juga telah menyalurkan bantuan berupa paket sembako serta buffer stock logistik bagi keluarga yang terdampak banjir.
Pemerintah Provinsi Lampung juga sedang mengajukan santunan dari Gubernur Lampung sebesar Rp10 juta untuk masing-masing ahli waris korban meninggal dunia. Selain itu, pemerintah daerah turut mengusulkan bantuan santunan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sebesar Rp15 juta bagi setiap ahli waris korban.
"Santunan tersebut nantinya akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris, jadi langsung diterima kepada yang berhak," jelas Aswarodi.
Banjir terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya pada Jumat sore. Akibatnya sejumlah wilayah terendam air dan beberapa warga terseret arus banjir. (*)
Berita Lainnya
-
BMKG Sebut Lampung Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Hingga 13 Maret 2026
Minggu, 08 Maret 2026 -
44 Lokasi di 11 Kecamatan di Bandar Lampung Terdampak Banjir
Minggu, 08 Maret 2026 -
Pencuri Motor di Langkapura Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa
Minggu, 08 Maret 2026 -
Tinggal 3 Hari! Manfaatkan Promo Ramadhan 50% Tambah Daya Listrik via PLN Mobile
Sabtu, 07 Maret 2026









