HMI MPO: Banjir Bandar Lampung Bukti Lemahnya Tata Kelola Pembangunan
Ketua HMI MPO Cabang Bandar Lampung, Rio Hermawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banjir yang kembali merendam sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung pada 6 Maret 2026 menuai sorotan dari berbagai pihak.
Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bandar Lampung menilai peristiwa tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh tingginya curah hujan, tetapi juga berkaitan dengan persoalan tata kelola pembangunan kota.
Ketua HMI MPO Cabang Bandar Lampung, Rio Hermawan, menyebut banjir yang berulang setiap tahun menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam pengelolaan tata ruang dan lingkungan perkotaan.
“Banjir yang terjadi saat ini tidak bisa lagi dipandang sebagai peristiwa alam semata. Ada faktor pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan sehingga memperbesar potensi bencana,” ujar Rio Hermawan dalam keterangan resminya, Sabtu (7/3/2026).
Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Bandar Lampung sejak siang hingga malam hari menyebabkan banjir di puluhan titik wilayah.
Beberapa daerah yang terdampak antara lain Sukarame, Rajabasa, Kedaton, Way Halim, Tanjung Senang hingga sejumlah kawasan di Tanjungkarang.
Genangan air dengan ketinggian bervariasi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga memicu kerugian ekonomi serta meningkatkan risiko keselamatan warga.
Menurut Rio, kajian yang dilakukan HMI MPO Cabang Bandar Lampung menunjukkan bahwa banjir masih menjadi bencana yang paling sering terjadi di ibu kota Provinsi Lampung tersebut.
Berdasarkan catatan kebencanaan, sepanjang tahun 2024 tercatat sedikitnya 11 kejadian banjir di Kota Bandar Lampung.
Sementara pada Februari 2025 banjir besar sempat merendam sekitar 9.425 rumah dengan jumlah warga terdampak lebih dari 30 ribu orang. Peristiwa tersebut juga dilaporkan menimbulkan korban jiwa.
Adapun pada kejadian terbaru pada 6 Maret 2026, sedikitnya 38 titik di Kota Bandar Lampung dilaporkan mengalami banjir.
“Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan banjir di Bandar Lampung masih menjadi ancaman serius yang terus berulang hampir setiap musim hujan,” kata Rio.
Selain tingginya frekuensi kejadian, sejumlah kajian risiko bencana juga menunjukkan bahwa sebagian wilayah Kota Bandar Lampung memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi terhadap banjir.
Diperkirakan sekitar 20,58 persen wilayah kota masuk dalam kategori risiko banjir tinggi.
HMI MPO juga menyoroti sejumlah persoalan lingkungan yang dinilai memperparah potensi banjir, seperti perubahan tata guna lahan, pembangunan di kawasan perbukitan, berkurangnya ruang terbuka hijau, serta sistem drainase kota yang belum optimal.
Menurut Rio, luas ruang terbuka hijau di Kota Bandar Lampung saat ini diperkirakan hanya sekitar 4,5 persen dari total wilayah kota, jauh di bawah standar ideal kawasan perkotaan.
Kondisi tersebut dinilai mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air hujan sehingga meningkatkan limpasan air permukaan.
“Ketika ruang resapan air terus berkurang dan pembangunan tidak dikendalikan dengan baik, maka banjir akan menjadi bencana yang terus berulang,” ujarnya.
Sebagai bentuk sikap organisasi, HMI MPO Cabang Bandar Lampung menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Di antaranya meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang dan perizinan pembangunan, meningkatkan transparansi dalam proses pemberian izin proyek pembangunan, melakukan pembenahan sistem drainase secara menyeluruh termasuk normalisasi saluran air, serta memperkuat perlindungan kawasan resapan dan ruang terbuka hijau.
Selain itu, HMI MPO juga mendorong agar pemerintah daerah menyusun kebijakan mitigasi banjir berbasis kajian ilmiah serta melibatkan partisipasi masyarakat.
Rio menegaskan bahwa peristiwa banjir yang kembali terjadi harus dijadikan momentum bagi pemerintah daerah untuk menata ulang arah pembangunan Kota Bandar Lampung.
“Pembangunan kota tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik dan ekonomi. Aspek keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tutup Karama XV, Wakil Rektor II Pesankan Mahasantri Bangun Kebiasaan Baik
Sabtu, 07 Maret 2026 -
LBH Sebut Pemkot Bandar Lampung Gagal Lindungi Warga dari Banjir
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Nuzululquran di Universitas Teknokrat Indonesia, Mahmudin Bunyamin Ingatkan Jamaah Tidak Bergantung pada Informasi Agama dari Media Sosial
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Dewi Sukmasari Ajak Sivitas Akademika Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Iman dan Sukseskan Akreditasi Internasional
Sabtu, 07 Maret 2026









