Pemkab Tuba Pinjam Bank Lampung 43 Miliar, Qudrotul: Dana Penanganan Jalan hanya 20 Miliar
Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (Pemkab Tuba) resmi menandatangani perjanjian kredit pinjaman daerah senilai Rp43 miliar dengan Bank Lampung. Dana tersebut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan kualitas jalan di wilayah setempat.
Penandatanganan perjanjian kredit dilakukan oleh Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, bersama pihak PT Bank Pembangunan Daerah Lampung di Ruang Rapat Direktur Utama Kantor Pusat Bank Lampung, Bandar Lampung, Senin (2/3/2026).
Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, mengatakan pinjaman daerah tersebut telah melalui kajian kemampuan keuangan secara matang serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Skema pembiayaan ini memiliki tenor selama 36 bulan dengan suku bunga tetap sebesar 9,2 persen per tahun. Selain itu, rasio kemampuan pengembalian pinjaman daerah juga telah memenuhi standar minimal 2,5, yang menunjukkan kondisi fiskal Pemkab Tuba berada dalam kondisi sehat,” ujar Qudrotul, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, pembayaran pokok dan bunga pinjaman telah diproyeksikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 hingga 2029 sehingga tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Menurutnya, dana pinjaman tersebut secara khusus diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur prioritas, pembiayaan bahan bangunan dan konstruksi, serta pengadaan alat konstruksi. Dana itu tidak diperkenankan digunakan untuk belanja rutin ataupun kegiatan di luar peruntukan yang telah ditetapkan.
“Nantinya setiap proses pencairan dilakukan secara bertahap dengan pengawasan dari pihak perbankan dan wajib dilengkapi dokumen kontraktual yang sah,” jelasnya.
Qudrotul menilai, pinjaman daerah sebesar Rp43 miliar itu menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan konektivitas wilayah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia mengungkapkan, kondisi jalan mantap di Tulang Bawang saat ini masih tergolong rendah, yakni sekitar 40 persen dari total panjang jaringan jalan kabupaten yang mencapai hampir 800 kilometer. Sementara kemampuan anggaran daerah untuk penanganan jalan setiap tahun tidak lebih dari Rp20 miliar.
“Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah harus melakukan penanganan secara bertahap dan selektif. Kita harus realistis. Dengan panjang jalan yang cukup luas dan anggaran terbatas, tentu tidak semua ruas bisa ditangani sekaligus,” ungkapnya.
Pemerintah daerah, lanjut dia, memprioritaskan perbaikan ruas jalan strategis yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya jalur distribusi hasil pertanian seperti padi.
“Prioritas kita adalah jalan yang bisa menunjang pergerakan hasil produksi masyarakat agar lebih lancar dan berdampak pada peningkatan ekonomi lokal,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisaris Utama Bank Lampung, M. Firsada, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara rinci terkait pinjaman daerah yang dilakukan Pemkab Tulang Bawang.
“Saya kurang paham, bisa tanya langsung saja dengan direksi,” katanya, Rabu (4/3/2026).
Hingga berita ini diturunkan, Humas Bank Lampung, Andre, belum memberikan tanggapan saat dihubungi. (*)
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Kamis 05 Maret 2026 dengan judul “Pemkab Tuba Pinjam Bank Lampung 43 Miliar”
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Harmonisasikan Rancangan Statuta Terbaru dengan Sejumlah Kementerian
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polda Akan Perbaiki Shelter Ojol di Bandar Lampung, Dirbinmas Tinjau Lokasi
Rabu, 04 Maret 2026 -
Bebas Gluten dan Rendah Glikemik, Mocaf Digadang-gadang Jadi Andalan Ketahanan Pangan Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pengamat Nilai Pinjaman Pemkab Tuba Wajar: Kuncinya pada Manfaat Nyata bagi Warga
Rabu, 04 Maret 2026









