• Rabu, 04 Maret 2026

Stok Blanko Dipastikan Aman, Dukcapil Lampung Barat Optimalkan Pengaktifan IKD

Rabu, 04 Maret 2026 - 12.00 WIB
30

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Burwati. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat ketersediaan stok blanko administrasi kependudukan di wilayah setempat masih dalam kondisi aman.

Hingga saat ini, jumlah blanko E-KTP yang tersedia tercatat sebanyak 11.038 keping dan siap digunakan untuk pelayanan masyarakat. Ketersediaan blanko dinilai masih mencukupi untuk  kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan dalam beberapa waktu ke depan.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan secara berkala agar layanan publik tidak mengalami kendala. Sehingga masyarakat tetap mendapat pelayanan maksimal saat mengurus administrasi kependudukan khususnya penerbitan E-KTP.

Kepala Dinas Dukcapil Lampung Barat, Ruspan Anwar, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Burwati, mengatakan stok blanko yang tersedia diperkirakan hanya cukup hingga lima bulan ke depan apabila digunakan secara normal.

"Proyeksi tersebut didasarkan pada rata-rata kebutuhan blanko yang digunakan setiap bulannya untuk pembuatan dokumen kependudukan KTP elektronik," kata dia kepada Kupas Tuntas saat diminta keterangan, Rabu (4/3/2026).

Untuk mengantisipasi kekurangan stok, pihak Disdukcapil memastikan akan segera mengusulkan penambahan blanko sebelum persediaan yang ada benar-benar habis. Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

Burwati menegaskan, usulan penambahan stok akan diajukan lebih awal agar proses distribusi dari pemerintah pusat dapat dilakukan tepat waktu. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi keterlambatan pelayanan administrasi kependudukan.

Di sisi lain, Disdukcapil Lampung Barat juga terus mengintensifkan penerapan Identitas Kependudukan Digital atau IKD sebagai alternatif layanan berbasis digital.

Program ini dinilai mampu menjadi solusi di tengah keterbatasan blanko fisik untuk mempermudah layanan masyarakat.

"Penerapan IKD merupakan bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara cepat, aman, dan efisien melalui perangkat digital," kata dia.

Burwati menjelaskan, hingga saat ini progres pengaktifan IKD di Lampung Barat terus mengalami peningkatan. Data terbaru mencatat jumlah masyarakat yang telah mengaktifkan IKD mencapai 9.629 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.844 pengguna merupakan laki-laki, sementara 4.785 lainnya adalah perempuan. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang mulai terbiasa dengan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Pihak Disdukcapil menilai capaian tersebut cukup positif, namun masih perlu terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan IKD sebagai identitas resmi digital.

"Untuk itu, sosialisasi pengaktifan IKD terus digencarkan hingga ke tingkat kecamatan dan pekon. Petugas secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat serta tata cara penggunaan IKD," jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami fungsi IKD, tetapi juga merasa aman dan nyaman dalam memanfaatkan layanan digital yang disediakan pemerintah khususnya di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.

Disdukcapil Lampung Barat menargetkan pengaktifan IKD dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama warga yang telah memenuhi syarat kepemilikan KTP elektronik, agar kedepan layanan lebih mudau di akses.

Dengan optimalisasi IKD dan perencanaan penambahan stok blanko, pemerintah daerah berharap pelayanan administrasi kependudukan di Lampung Barat dapat terus berjalan lancar, adaptif, dan selaras dengan perkembangan teknologi digital. (*)