Jejak Uang Kejahatan di Tubaba Terbongkar, Polisi Kembalikan Rp 300 Juta kepada Korban
Penyerahan uang kepada dua korban kejahatan di ruang Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Selasa (3/3/2026). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengembalikan uang tunai sebesar Rp300 juta kepada para korban tindak pidana kejahatan. Pengembalian tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres setempat.
Penyerahan uang dilakukan kepada dua korban berinisial BS dan MMW di ruang Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Selasa (3/3/2026). Uang tersebut sebelumnya diamankan sebagai barang bukti hasil kejahatan.
Pengembalian barang bukti itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat. Proses penyerahan berlangsung secara resmi dan disaksikan oleh pihak terkait.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., menjelaskan uang yang dikembalikan merupakan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka.
Para tersangka dalam perkara tersebut masing-masing berinisial AY, DAF, dan TH. Dalam proses penyidikan, penyidik menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang telah digunakan para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan mendalam, penyidik berhasil mengumpulkan kembali uang hasil kejahatan sebesar Rp300 juta. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor.
Sepeda motor tersebut diketahui dibeli oleh salah satu tersangka, yakni TH, menggunakan uang hasil kejahatan. Seluruh barang bukti kemudian dikembalikan kepada korban sesuai prosedur hukum.
Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi menegaskan pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan keadilan serta perlindungan kepada masyarakat.
Ia menyampaikan keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras tim penyidik dalam menelusuri aliran dana dan mengungkap peran masing-masing tersangka.
Para korban menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas upaya kepolisian yang berhasil mengembalikan uang hasil kejahatan yang sempat hilang.
Korban juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung, Kapolres Tulang Bawang Barat, serta jajaran Satreskrim atas kesungguhan dalam menangani perkara tersebut.
“Izinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas pengembalian uang ini yang telah kami terima,” ujar salah satu korban usai proses serah terima.
Selain itu, korban juga meminta agar pihak kepolisian terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Usai penyerahan barang bukti, AKP Juherdi Sumandi turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak lengah terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, tindak pidana pencurian maupun penipuan umumnya terjadi karena adanya kesempatan yang dimanfaatkan pelaku.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban kejahatan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam guna mendapatkan respons cepat dari kepolisian. (*)
Berita Lainnya
-
Bareskrim Tangkap Perampok Rp 800 Juta di Tubaba Lampung
Sabtu, 21 Februari 2026 -
Akses Lintas Tiga Kabupaten di Tubaba Jadi Kubangan, Warga Turun Tangan Perbaiki Jalan
Senin, 16 Februari 2026 -
Penyamaran Terbongkar, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kementerian PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Nilai Lokasi Penuhi Syarat Teknis
Sabtu, 10 Januari 2026









