BATIQA Hotel Lampung Kolaborasi dengan Bhayangkari Peduli dan Polsek TKB dalam Kegiatan Berbagi Sambut Ramadan
Batiqa Hotel Lampung Kolaborasi dengan Bhayangkari Peduli dan Polsek TKB Gelar Berbagi Sambut Ramadan. Foto: KIst.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, BATIQA Hotel Lampung berkolaborasi dengan Bhayangkari Peduli dan Polsek Teluk Betung Kota (TKB) menggelar kegiatan sosial berbagi kepada masyarakat melalui program Jumat Berkah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus mempererat sinergi antara dunia usaha dan aparat kepolisian dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, bantuan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Teluk Betung Kota. Aksi berbagi ini diharapkan dapat memberikan kebahagiaan serta membantu meringankan beban masyarakat menjelang Ramadan.
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen BATIQA Hotel Lampung untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelaku industri perhotelan, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas yang peduli terhadap lingkungan sosial sekitar.
Kapolsek TKB, AKP Karyono, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BATIQA Hotel Lampung yang telah berkolaborasi dalam program Jumat Berkah ini. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi masyarakat serta menjadi langkah baik dalam menyambut bulan suci Ramadan dengan penuh kepedulian dan kebersamaan,” ujar AKP Karyono.
Melalui kegiatan ini, BATIQA Hotel Lampung berharap sinergi bersama Bhayangkari Peduli dan Polsek TKB dapat terus terjalin dalam berbagai program sosial lainnya, sehingga kehadiran hotel dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








