• Senin, 02 Maret 2026

Pemkot Talangi Jalan Provinsi Rusak, Eva Dwiana: Keselamatan Warga di Atas Segalanya

Senin, 02 Maret 2026 - 16.08 WIB
15

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung menalangi perbaikan jalan berstatus milik Pemerintah Provinsi Lampung dalam program infrastruktur 2026.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjamin keselamatan dan kenyamanan mobilitas warga, bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah provinsi.

Menurutnya, sejumlah ruas jalan provinsi di dalam wilayah Kota Bandar Lampung mengalami kerusakan dan setiap hari dilintasi masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan serta berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Kalau jalannya rusak dan yang terdampak adalah warga Bandar Lampung, tentu Pemkot tidak bisa tinggal diam. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada persoalan kewenangan,” tegas Eva, Senin (2/3/2026).

Beberapa jalan yang masuk dalam rencana perbaikan tersebut berada di jalur padat kendaraan dan memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antarwilayah.

Di antaranya Jalan Pulau Singkep dan Jalan Batu Suluh (Kecamatan Sukabumi), Jalan R.A. Basyid dan Jalan Ratu Dibalau (Kecamatan Tanjung Senang) dan Jalan Letkol Endro Suratmin dan Jalan Pulau Pisang (Kecamatan Sukarame).

"Selain pengaspalan, sebagian ruas akan ditingkatkan konstruksinya menggunakan rigid beton guna memperkuat daya tahan jalan terhadap beban kendaraan berat, " jelasnya.

Eva Dwiana menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk intervensi, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah kota terhadap kebutuhan warganya.

Ia menyebut, dalam kondisi tertentu, koordinasi lintas pemerintahan tetap dilakukan. Namun ketika kerusakan dinilai mendesak dan membahayakan, Pemkot memilih bergerak cepat.

“Kita tetap berkoordinasi. Tapi ketika masyarakat sudah mengeluh dan kondisi membahayakan, pemerintah harus hadir memberi solusi,” ujarnya.

Selain itu, sebanyak 200 ruas jalan lingkungan ditargetkan diperbaiki, disertai peningkatan kualitas sejumlah jalur utama menjadi rigid beton di titik-titik padat kendaraan.

Hal itu jelasnya, untuk mempercepat perbaikan jalan demi menunjang mobilitas warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita ingin memastikan jalan-jalan di Bandarlampung dalam kondisi baik. Infrastruktur yang mantap akan mendukung aktivitas masyarakat dan roda perekonomian,” katanya. (*)