Dua SPPG di Lampung Ditutup Sementara Usai Kasus Keracunan Diduga dari Telur Asin
Kepala Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, saat dimintai keterangan, Senin (2/3/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung ditutup sementara setelah terjadi kasus keracunan yang diduga bersumber dari menu telur asin dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengungkapkan bahwa kasus terbaru terjadi di Lampung Timur dengan total delapan orang terdampak, terdiri dari anak-anak hingga orang dewasa.
"Dari hasil konfirmasi dengan Korwil SPPG Lampung Timur, benar ada delapan orang terdampak. Bahkan ada satu orang lanjut usia yang ikut mengalami gejala karena turut mengonsumsi telur asin tersebut," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, kasus ini turut melibatkan bayi dan balita yang sebenarnya tidak menjadi sasaran penerima menu telur asin dalam program MBG.
Namun, makanan tersebut dibawa pulang oleh anak sekolah dan kemudian dikonsumsi bersama anggota keluarga yang ada di rumah.
"Balita sebenarnya tidak mendapat menu telur asin. Tapi karena dibawa pulang oleh kakaknya, lalu dimakan bersama keluarga, termasuk neneknya, akhirnya ikut terdampak," jelasnya.
Dari delapan korban tersebut, dua orang menjalani rawat jalan dan enam lainnya sempat dirawat inap. Namun, berdasarkan laporan terbaru dari Satgas, seluruh korban kini telah diperbolehkan pulang.
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan telur asin yang disuplai oleh pihak yang sama dengan kejadian serupa di Tulang Bawang sebelumnya.
Saipul menyebut, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemasok telur asin tersebut.
"Supplier telur asin yang di Tulang Bawang ternyata sama dengan yang di Lampung Timur. Ini sudah kami koordinasikan, dan kami minta agar distribusi dihentikan sementara agar tidak terulang," tegasnya.
SPPG yang terdampak di Lampung Timur berada di wilayah Sukadana Ilir dan telah resmi dihentikan sementara operasionalnya untuk dilakukan asesmen menyeluruh.
Sebelumnya, SPPG di Tulang Bawang juga telah lebih dulu ditutup sementara setelah kasus keracunan yang melibatkan sekitar 33 orang.
"Selama Ramadan ini sudah dua kali terjadi kasus keracunan. Artinya sudah ada dua SPPG yang kita tutup sementara, yaitu di Tulang Bawang dan Lampung Timur," kata Saipul.
Ia menjelaskan, proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta koordinator wilayah, serta pihak internal SPPG.
Penilaian mencakup aspek prosedur operasional standar (SOP), sarana dan prasarana, hingga tata kelola distribusi makanan.
"Kalau semua sudah dinilai memenuhi standar kembali, baru diusulkan ke pusat untuk diaktifkan lagi," ujarnya.
Saipul juga menegaskan bahwa dalam mekanisme pengadaan bahan pangan, terdapat tiga pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan, yakni Kepala SPPG, mitra, dan yayasan.
Dengan demikian, tanggung jawab tidak hanya berada pada satu pihak saja. 'Belanja bahan makanan itu atas persetujuan bersama. Jadi bukan hanya mitra saja," jelasnya.
Terkait sanksi, ia menyebut bahwa penghentian sementara operasional SPPG merupakan bentuk tindakan tegas atas dugaan pelanggaran terhadap pedoman yang berlaku.
Dalam hal ini, pelaksanaan program MBG mengacu pada Peraturan Kepala Badan Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata laksana program Makan Bergizi Gratis.
"Juknis sudah jelas mengatur standar makanan yang aman. Kalau terjadi pelanggaran, tentu ada konsekuensinya, dan saat ini bentuknya penghentian sementara," katanya.
Lebih lanjut, Saipul menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 1.019 SPPG yang telah beroperasi di seluruh Indonesia, sementara sekitar 86 lainnya masih dalam tahap persiapan.
Ia juga menanggapi isu terkait adanya setoran bagi pihak yang ingin mendirikan SPPG. Menurutnya, informasi tersebut belum pernah ia terima secara resmi.
"Soal setoran Rp150 hingga Rp200 juta itu saya tidak pernah meng iya kan. Tidak pernah ada laporan langsung ke saya, jadi saya tidak bisa mengomentari hal tersebut," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Talangi Jalan Provinsi Rusak, Eva Dwiana: Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Senin, 02 Maret 2026 -
Parosil Mabsus Temui Gubernur Lampung: Bahas Infrastruktur, Galian C dan Hilirisasi Kopi
Senin, 02 Maret 2026 -
Anggaran Perbaikan Jalan Hanya Rp 20 Miliar, Tulang Bawang Andalkan Pinjaman Daerah
Senin, 02 Maret 2026 -
Satpol PP Bandar Lampung Siaga 24 Jam Selama Ramadan
Senin, 02 Maret 2026









