Terungkap, Pelaku Pembacokan Pemuda di Jagaraga Lampung Barat Diduga Tetangga Korban
Polisi saat menunjukkan golok berlumuran darah yang digunakan pelaku membunuh korban. Foto; Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Terduga pelaku pembacokan yang menewaskan Resa (23), warga Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, diduga merupakan tetangga kebun korban. Dugaan tersebut menguat seiring berkembangnya informasi di tengah masyarakat pascakejadian berdarah yang menggemparkan warga setempat.
Selain identitas pelaku, informasi terkait pemakaman korban juga telah dipastikan. Jenazah Resa dijadwalkan akan dimakamkan pada Minggu pagi (1/3/2026) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) pekon setempat, dengan prosesi yang dihadiri keluarga dan warga sekitar.
Kecurigaan warga terhadap terduga pelaku mencuat setelah adanya saksi yang melihat seseorang membawa sebilah golok berlumuran darah tidak lama setelah peristiwa pembacokan terjadi. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Golok yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti. Senjata tajam itu selanjutnya digunakan untuk mendukung proses penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif pembunuhan.
Peratin Jagaraga, Nofianto, menyampaikan bahwa identitas terduga pelaku hingga kini masih bersifat sementara. Pemerintah pekon, kata dia, belum dapat memastikan data lengkap karena yang bersangkutan bukan warga tetap.
“Setahu saya namanya berinisial AM. Namun yang bersangkutan ini penduduk musiman dan bukan warga asli pekon kami, sehingga identitas lengkapnya belum kami ketahui secara pasti,” ujar Nofianto saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026).
Ia juga membenarkan adanya laporan warga yang melihat terduga pelaku membawa senjata tajam sesaat setelah kejadian. Informasi tersebut disebutnya menjadi dasar kuat kecurigaan masyarakat terhadap pelaku.
“Benar, ada warga yang melihat terduga pelaku membawa golok berlumuran darah. Informasi itu yang kemudian memperkuat dugaan warga. Namun kami tetap menyerahkan pembuktiannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Nofianto menegaskan bahwa pemerintah pekon tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut. Seluruh proses penyelidikan dan penegakan hukum, kata dia, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.
Atas nama pemerintah pekon dan masyarakat Jagaraga, ia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap kasus pembacokan tersebut secara terang dan adil. “Kami berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pembunuh Resa Anggara Dibekuk di Prabumulih, Polisi Ungkap Motif Dendam Lama
Minggu, 01 Maret 2026 -
Pemuda di Sukau Lambar Ditemukan Tewas Digorok
Sabtu, 28 Februari 2026 -
Keluhan Jalan Rusak Kian Masif, Akademisi: Pemda Lampung Barat Bisa Dituntut Secara Hukum
Sabtu, 28 Februari 2026 -
Telur Mentah dan Pecah di Menu MBG, SPPG Belalau Lambar Akui Kendala Mesin Steamer
Jumat, 27 Februari 2026









