• Sabtu, 28 Februari 2026

Reses di Pesawaran, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol yang Mengintai Desa

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13.22 WIB
23

Anggota Komisi III DPR RI, Sudin foto bersama warga usai Reses di Pesawaran. Foto: Ola/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, memberikan peringatan serius kepada masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba, judi online (judol), dan pinjaman online (pinjol) yang kini semakin merambah hingga ke tingkat desa.

Peringatan tersebut disampaikan Sudin dalam rangkaian kegiatan reses di Kabupaten Pesawaran, yang berlangsung di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, dan Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, pada Sabtu (28/2/2026).

Kegiatan reses didampingi Tenaga Ahli DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M., Wakil Ketua II DPRD Pesawaran Aria Guna, Anggota Komisi IV DPRD Pesawaran Yulian Nursasongko, Sekretaris Komisi III DPRD Pesawaran Harno Irawan, Camat Gedong Tataan Darlis, Camat Negeri Katon Ingga Topan, serta unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur desa, dan tokoh masyarakat dari kedua kecamatan.

Dalam paparannya di hadapan ratusan warga, Sudin menegaskan bahwa tantangan moral dan sosial masyarakat saat ini tidak hanya datang dari persoalan ekonomi, tetapi juga dari ancaman narkoba dan jebakan digital seperti judi online dan pinjaman online ilegal.

Menurutnya, ketiga persoalan tersebut telah menjadi ancaman nyata yang dapat merusak tatanan keluarga dan masa depan generasi muda.

Sudin secara khusus menyoroti peredaran narkoba yang kini tidak lagi hanya beredar di kota besar, tetapi mulai menyusup hingga ke pelosok desa.

“Masalah narkoba ini sangat serius. Sekali mencoba, saraf bisa rusak dan masa depan bisa hancur. Saya minta bapak dan ibu jangan abai. Perhatikan perubahan perilaku anak-anak kita. Keluarga adalah garda terdepan, benteng utama agar barang haram ini tidak masuk ke rumah kita,” tegas Sudin dengan nada serius.

Ia juga mengingatkan bahwa jaringan pengedar narkoba kini semakin canggih dan tidak memandang latar belakang korban, sehingga kewaspadaan masyarakat harus semakin ditingkatkan.

Selain narkoba, Sudin juga menyoroti fenomena judi online yang semakin marak di tengah masyarakat, terutama karena kemudahannya diakses melalui telepon genggam.

Menurutnya, judi online seringkali dianggap sebagai cara cepat mendapatkan uang, padahal pada kenyataannya merupakan jebakan sistematis yang hanya menguntungkan bandar.

“Masalah judi online ini harus disadari betul. Pemain itu tidak akan pernah benar-benar menang. Yang kaya itu cuma bandarnya saja,” tegas Sudin di hadapan warga.

Tak hanya itu, Sudin juga memberikan peringatan mengenai maraknya pinjaman online ilegal yang seringkali menawarkan kemudahan di awal, namun justru menjerat masyarakat dengan bunga tinggi dan cara penagihan yang meresahkan.

“Pinjol itu kelihatannya enak di awal, tapi sangat susah saat membayarnya karena bunganya sangat tinggi. Banyak keluarga yang akhirnya bermasalah karena jeratan pinjaman online,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Ini tugas kita bersama. Sinergi antara warga dan aparat adalah kunci untuk menjaga lingkungan kita tetap aman,” kata Sudin.

Suasana reses semakin dinamis saat memasuki sesi dialog interaktif yang dipandu oleh Tenaga Ahli DPR RI, Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M.

Dalam kesempatan tersebut, Donald memaparkan berbagai fakta lapangan terkait dampak serius dari judi online dan pinjaman online ilegal yang kini banyak menjerat masyarakat.

“Kami banyak menemukan kasus di mana kepala keluarga kehilangan aset bahkan rumah tangganya hancur karena judi online. Ada juga masyarakat yang mengalami tekanan psikologis karena diteror penagih pinjol ilegal, padahal awalnya hanya meminjam dalam jumlah kecil,” ungkap Donald.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa literasi hukum dan literasi digital masyarakat perlu terus diperkuat, agar warga tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan tersebut.

Kegiatan reses tersebut berlangsung interaktif dan penuh antusiasme, dengan berbagai pertanyaan dan aspirasi yang disampaikan langsung oleh warga.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama masyarakat Desa Karang Anyar dan Desa Negeri Ulangan Jaya untuk lebih proaktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal, serta memperkuat kerja sama dengan aparat dan pemerintah daerah.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara rakyat dan wakil rakyat dalam menjaga ketertiban dan masa depan generasi bangsa. (*)