• Kamis, 02 April 2026

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Ruas Umbar-Putih Doh, Target Rampung 1 Bulan

Jumat, 27 Februari 2026 - 09.51 WIB
1

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Ruas Umbar–Putih Doh, Target Rampung 1 Bulan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Jihan Nurlela meninjau langsung proses perbaikan ruas jalan Umbar–Putih Doh yang tengah dikerjakan. Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan bahwa perbaikan ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana serta menjawab keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.

Wagub Jihan menyampaikan bahwa percepatan perbaikan menjadi prioritas karena ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.

“Target kita satu bulan selesai. Kita ingin masyarakat segera merasakan manfaat dari perbaikan jalan ini,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui dinas terkait telah menginstruksikan percepatan pengerjaan dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi. Selain perbaikan badan jalan, aspek drainase juga menjadi perhatian agar jalan lebih tahan lama.

Ruas Umbar–Putih Doh merupakan akses vital bagi masyarakat di wilayah Lampung Barat, terutama untuk mengangkut hasil pertanian ke pasar. Kerusakan jalan sebelumnya sempat menghambat aktivitas ekonomi warga.

Pemerintah juga memastikan adanya pengawasan ketat selama proses pengerjaan untuk menjamin proyek berjalan sesuai spesifikasi dan selesai tepat waktu.

Masyarakat setempat menyambut baik langkah cepat pemerintah tersebut. Mereka berharap perbaikan jalan ini benar-benar memberikan dampak jangka panjang bagi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Pengamat infrastruktur menilai target penyelesaian satu bulan cukup realistis, asalkan didukung manajemen proyek yang baik dan kondisi cuaca yang mendukung.

Dengan percepatan ini, diharapkan konektivitas antarwilayah di Lampung Barat semakin baik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. (*)