Kasus Keracunan MBG Disorot, Anggota DPD RI Desak Pengelola SPPG Perketat Standar Higienitas
Anggota DPD RI, Almira Nabila Fauzi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu – Meningkatnya kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung mendapat perhatian serius dari Anggota DPD RI asal Lampung, Almira Nabila Fauzi. Ia mengingatkan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar meningkatkan profesionalitas dan ketelitian dalam pengelolaan makanan.
Sorotan tersebut muncul setelah puluhan siswa, guru, hingga wali murid di Kabupaten Tulang Bawang mengalami keracunan makanan usai mengonsumsi menu MBG pada Selasa (24/2/2026). Peristiwa itu menambah daftar evaluasi terhadap pelaksanaan program yang digagas pemerintah pusat tersebut.
Menurut Almira, konsep program MBG pada dasarnya sudah baik, namun implementasi di lapangan masih belum berjalan optimal.
“Pada dasarnya konsep dari pusat sudah bagus hanya saja prakteknya di lapangan masih jauh dari harapan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Ia menilai sejumlah persoalan yang muncul lebih banyak berasal dari pengelolaan dapur atau operasional SPPG, terutama terkait kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pengolahan makanan.
"SDM tenaga kerja SPPG harus dibenahi, kemudian pengelola SPPG harus profesional dan lebih teliti," imbuhnya.
Almira juga menyoroti pentingnya keberadaan tenaga ahli gizi yang benar-benar kompeten di setiap dapur SPPG. Menurutnya, proses rekrutmen tidak boleh dilakukan secara asal karena berkaitan langsung dengan kualitas gizi dan higienitas makanan yang dikonsumsi peserta program.
"Jangan asal-asal rekrut (ahli gizi) karena ini menyangkut kadar gizi dan higienis menu makanan yang disajikan. Sekali lagi kami minta para owner SPPG untuk tidak main-main," tegasnya.
Ia menambahkan, anggaran program MBG yang besar harus diimbangi dengan pengelolaan yang akuntabel dan pengawasan ketat. Setiap kejadian yang menimbulkan dampak kesehatan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh.
"MBG bukan sekadar penyediaan makanan, tujuannya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar lebih unggul dan sehat maka dari itu mutu MBG yang disajikan harus terjamin," katanya.
Terkait berbagai persoalan MBG di Lampung, Almira menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) guna memperkuat sistem pengawasan serta memastikan adanya sanksi tegas bagi pengelola SPPG yang terbukti lalai.
"Selama ini DPD sudah sering memberi catatan dan masukan dengan pihak BGN agar lebih ketat melakukan pengawasan termasuk memberi sanksi tegas kepada SPPG yang nakal," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Balap Liar di Sukoharjo Pringsewu, Polisi Amankan 30 Remaja dan 17 Sepeda Motor
Kamis, 26 Februari 2026 -
Sudin Reses di Pringsewu, Warga Keluhkan Infrastruktur Rusak, Judi Online, Pinjol hingga Kualitas MBG
Rabu, 25 Februari 2026 -
Kakek di Pringsewu Ditemukan Tewas Dalam Sumur
Selasa, 24 Februari 2026 -
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pringsewu Meningkat, Polisi dan Komnas PA Upaya Deteksi Dini
Senin, 23 Februari 2026









