Ambulans Mogok Saat Bawa Jenazah, Pengelolaan Anggaran RSUDAY Metro Dipertanyakan
Aktivis New Public Service (NPS) dari Gerakan Mahasiswa Dharma Wacana Kota Metro, Arda Fernanda dan manajemen RSUD Jendral Ahmad Yani Metro. Foto: Ilustrasi AI By Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Insiden mogoknya satu unit ambulans
milik Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani (RSUDAY) Metro saat mengantar
jenazah ke Kabupaten Lampung Timur memantik sorotan tajam dari kalangan aktivis
mahasiswa. Peristiwa yang terjadi pada Senin (23/2/2026) itu tak hanya dinilai
sebagai gangguan teknis semata, tetapi juga membuka ruang kritik terhadap tata
kelola anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit pelat merah
tersebut.
Ambulans bernomor polisi BE 9045 FZ dilaporkan mogok di Jalan
Lintas Timur, Kecamatan Labuhanratu, ketika sedang membawa jenazah menuju Desa
Wana, Kecamatan Melinting. Mesin kendaraan yang dikemudikan sopir bernama Yuyun
tiba-tiba mati dan tak dapat dihidupkan kembali. Di tengah duka keluarga,
perjalanan terakhir jenazah itu pun sempat terhenti di pinggir jalan.
Bagi keluarga pasien, insiden ini bukan sekadar persoalan
kendaraan rusak. Ada dimensi etika pelayanan publik yang dipertanyakan terutama
karena ambulans merupakan layanan vital yang menyangkut kemanusiaan dan martabat
pasien.
Aktivis New Public Service (NPS) dari Gerakan Mahasiswa Dharma
Wacana Kota Metro, Arda Fernanda menilai peristiwa tersebut sebagai indikator
lemahnya pengelolaan sarana prasarana di rumah sakit yang mengelola anggaran
ratusan miliar rupiah per tahun.
BACA JUGA: Sudah
Bayar 1,3 Juta, Keluarga Kecewa Ambulans RS Ahmad Yani Metro Mogok Saat Antar
Jenazah
“Bagaimana mungkin rumah sakit dengan pengelolaan anggaran
sebesar itu masih mengalami persoalan mendasar seperti ambulans mogok saat
membawa jenazah. Kami menilai ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi ini soal
tata kelola,” kata dia Kepada Kupastuntas.co, Jum'at (27/2/2026).
Ia bahkan menduga adanya praktik korupsi yang terstruktur dan
sistematis, mulai dari level pelayanan hingga lingkaran manajemen. Menurutnya,
dugaan manipulasi administrasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD), potensi tidak
disetorkannya nota layanan kesehatan ke manajemen, hingga tata kelola jasa
ambulans menjadi mata rantai kecil yang perlu diaudit secara menyeluruh.
“Kalau memang ada kebocoran, itu bisa terjadi dari hulu ke
hilir. Dari IGD, layanan rawat inap, sampai jasa ambulans. Pemerintah Kota
Metro harus berani melakukan audit total,” tegasnya.
Presiden Mahasiswa Universitas Dharma Wacana Metro itu juga
mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi terhadap sistem
pelayanan yang berpotensi merugikan pasien, keluarga pasien, dan negara.
Sorotan tak berhenti pada insiden mogok, pria yang juga
merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) tersebut mempertanyakan
transparansi tarif ambulans, terutama untuk pengantaran ke luar Kota Metro yang
dikenakan biaya sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 15 Tahun 2021.
Menurut Arda, pungutan yang dibebankan kepada keluarga pasien
semestinya sebanding dengan kualitas pelayanan dan kesiapan armada.
“Kalau keluarga pasien sudah membayar sesuai aturan, maka jaminan
kelayakan kendaraan dan keselamatan perjalanan adalah kewajiban mutlak,”
ungkapnya.
Skema BLUD memang memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan
kepada rumah sakit daerah agar lebih profesional dan mandiri. Namun di sisi
lain, fleksibilitas tersebut menuntut akuntabilitas dan transparansi yang lebih
ketat.
Menanggapi tudingan tersebut, Direktur RSUD Jendral Ahmad Yani
Metro, Dr. Eko Hendro Saputra melalui Wadir Perencanaan, Keuangan, dan
Ketatausahaan, Yulia Candra Sari membantah adanya kelalaian dalam perawatan
kendaraan.
“Mobil ambulans di RSUD Ahmad Yani sudah dilakukan servis dan
perawatan secara berkala. Termasuk pengecekan sparepart. Namun saat mengantar
jenazah ke Lampung Timur, ternyata ada masalah pada radiator,” bantahnya saat
dikonfirmasi awak media.
Menurut Yulia, kerusakan terjadi akibat kebocoran air radiator.
Ia mengakui ambulans tersebut merupakan unit paling tua dengan usia sekitar 10
tahun.
“Namanya kendaraan, meskipun sudah diservis, kadang ada hal-hal
di luar prediksi. Setelah kejadian, langsung dilakukan perbaikan dan sekarang
sudah normal kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pengantaran jenazah, pihak rumah sakit
segera mengerahkan ambulans lain agar proses tetap berjalan hingga ke rumah
duka. Terkait tarif, Yulia menegaskan bahwa biaya ambulans telah diatur dalam
Perwali Nomor 15 Tahun 2021. Untuk wilayah Metro tidak dipungut biaya,
sementara luar kota dikenakan tarif yang mencakup jasa rumah sakit, honor
sopir, serta bahan bakar sesuai jarak tempuh.
Ketua Tim Kerja Manajemen Umum yang membawahi kendaraan
ambulans, Muhaimin juga menegaskan bahwa lima unit ambulans yang dimiliki rumah
sakit masih layak pakai.
“Perawatan dilakukan secara berkala menggunakan dana BLUD rumah
sakit. Kelima kendaraan ini masih layak digunakan, hanya saja memang ada satu
yang paling tua usianya sekitar 10 tahunan,” katanya.
Pihak manajemen menilai insiden tersebut sebagai kejadian teknis
yang tidak bisa sepenuhnya dihindari, bukan indikasi penyalahgunaan anggaran.
Insiden ambulans mogok ini pada akhirnya menjadi ujian bagi
kredibilitas manajemen rumah sakit sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam
memastikan layanan publik berjalan optimal.
Di satu sisi, manajemen telah memberikan klarifikasi teknis dan
menyatakan perawatan dilakukan sesuai prosedur. Di sisi lain, kritik aktivis
mencerminkan keresahan publik atas transparansi penggunaan dana BLUD yang
bersumber dari layanan masyarakat dan dukungan APBD.
Pertanyaannya kini bukan sekadar apakah radiator bocor atau
tidak. Yang lebih penting, apakah sistem perawatan armada sudah berbasis
evaluasi usia kendaraan dan risiko operasional. Apakah anggaran pemeliharaan
telah dialokasikan proporsional dengan kebutuhan riil, dan apakah pengawasan
internal serta audit eksternal berjalan efektif.
Keberanian Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, untuk bersikap
terbuka terhadap audit independen akan menjadi kunci meredam polemik sekaligus
memulihkan kepercayaan publik. Namun, jika Walikota sendiri lebih memilih acuh
dan anti kritik, maka harus bersiap jika publik merasa kecewa. (*)
Berita Lainnya
-
Curi HP Mahasiswi di Tempat Fotokopi, Buruh Harian Ditangkap Polres Metro
Jumat, 27 Februari 2026 -
Safari Ramadan, Pemkot Metro Janji Koordinasi Perbaikan Jalan Budi Utomo
Kamis, 26 Februari 2026 -
Disebut Ada Oknum PM dalam Jaringan Ari Ubenz, Polres Metro Angkat Bicara
Kamis, 26 Februari 2026 -
Modus Antar Ibu ke Puskesmas, Warga Metro Bawa Kabur Motor Tetangga
Kamis, 26 Februari 2026









