• Kamis, 26 Februari 2026

Reses di Talangpadang Tanggamus, Sudin Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online

Kamis, 26 Februari 2026 - 13.33 WIB
23

anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, foto bersama masyarakat usai Reses di Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Kamis (26/2/2026). Foto: Ola/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Ancaman narkoba dan judi online menjadi sorotan utama dalam kegiatan reses anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, di Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Kamis (26/2/2026).

Di hadapan aparatur kecamatan, aparat penegak hukum, kepala pekon, hingga ratusan warga, Sudin menegaskan pentingnya kewaspadaan keluarga terhadap dua persoalan sosial yang kian mengkhawatirkan tersebut.

Kegiatan yang dipusatkan di Pekon Sinarsemendo itu menjadi momentum awal tahun 2026 bagi legislator daerah pemilihan Lampung I tersebut untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Kepala Pekon Sinarsemendo, Yulistina Heriyanti, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Ia berharap reses tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan memberi pemahaman konkret tentang hukum yang masih minim dipahami warga.

"Semoga masyarakat mendapatkan tambahan pengetahuan, khususnya terkait persoalan hukum yang sering kali belum dipahami secara utuh,” ujarnya.

Dalam paparannya, Sudin menjelaskan perjalanan tugasnya di parlemen. Selama 15 tahun sebelumnya, ia bertugas di Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian dan perikanan.

Pada periode 2024–2029, ia dipercaya bergabung di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, serta menjadi mitra kerja aparat penegak hukum.

"Sekarang saya berada di Komisi III yang fokus pada urusan hukum. Karena itu, saya merasa penting untuk menyampaikan hal-hal mendasar terkait ancaman yang nyata di tengah masyarakat,” kata Sudin.

Ia kemudian secara khusus menyinggung maraknya penyalahgunaan narkotika dan praktik judi online yang menyasar berbagai lapisan usia. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting sebagai benteng pertama pencegahan.

Sudin mengingatkan para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Sementara kepada para kepala keluarga, ia menegaskan agar menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

"Judi online itu menjanjikan kemenangan semu. Pada akhirnya, yang terjadi justru kerugian dan persoalan baru dalam rumah tangga,” tegasnya.

Reses tersebut juga dihadiri Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Lampung Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, perwakilan Kecamatan Talangpadang Atun Lista selaku Kasi Pemerintahan, para kepala pekon se-Kecamatan Talangpadang, Ketua BHP Pekon Sinarsemendo Panroyen, S.Pd, serta perangkat pekon dan tokoh masyarakat.

Dialog interaktif menjadi bagian penting dalam kegiatan itu. Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan dan keluhan terkait persoalan hukum serta kondisi sosial di lingkungan mereka. Sudin berjanji akan menindaklanjuti setiap aspirasi sesuai dengan kewenangannya di parlemen.

Melalui reses ini, Sudin menekankan bahwa peran wakil rakyat tidak berhenti pada fungsi legislasi dan pengawasan di Senayan, tetapi juga memastikan masyarakat di daerah memahami hak dan kewajiban hukumnya di tengah tantangan sosial yang terus berkembang. (*)