Reses di Talangpadang Tanggamus, Sudin Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online
anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, foto bersama masyarakat usai Reses di Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Kamis (26/2/2026). Foto: Ola/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Tanggamus - Ancaman narkoba dan judi online menjadi sorotan utama dalam
kegiatan reses anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, di Kecamatan
Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Kamis (26/2/2026).
Di hadapan aparatur
kecamatan, aparat penegak hukum, kepala pekon, hingga ratusan warga, Sudin
menegaskan pentingnya kewaspadaan keluarga terhadap dua persoalan sosial yang
kian mengkhawatirkan tersebut.
Kegiatan yang
dipusatkan di Pekon Sinarsemendo itu menjadi momentum awal tahun 2026 bagi
legislator daerah pemilihan Lampung I tersebut untuk menyerap aspirasi sekaligus
memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Kepala Pekon
Sinarsemendo, Yulistina Heriyanti, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi
atas kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Ia berharap reses tidak
sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan memberi pemahaman konkret tentang
hukum yang masih minim dipahami warga.
"Semoga masyarakat mendapatkan tambahan pengetahuan, khususnya terkait persoalan hukum yang sering kali belum dipahami secara utuh,” ujarnya.
Dalam paparannya,
Sudin menjelaskan perjalanan tugasnya di parlemen. Selama 15 tahun sebelumnya,
ia bertugas di Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian dan perikanan.
Pada periode
2024–2029, ia dipercaya bergabung di Komisi III yang membidangi hukum, hak
asasi manusia, dan keamanan, serta menjadi mitra kerja aparat penegak hukum.
"Sekarang saya
berada di Komisi III yang fokus pada urusan hukum. Karena itu, saya merasa
penting untuk menyampaikan hal-hal mendasar terkait ancaman yang nyata di
tengah masyarakat,” kata Sudin.
Ia kemudian secara
khusus menyinggung maraknya penyalahgunaan narkotika dan praktik judi online
yang menyasar berbagai lapisan usia. Menurutnya, keluarga memiliki peran
penting sebagai benteng pertama pencegahan.
Sudin mengingatkan para
orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar tidak
terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Sementara kepada para kepala keluarga,
ia menegaskan agar menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
"Judi online itu
menjanjikan kemenangan semu. Pada akhirnya, yang terjadi justru kerugian dan
persoalan baru dalam rumah tangga,” tegasnya.
Reses tersebut juga
dihadiri Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Lampung Kombes Pol A.F. Indra
Napitupulu, perwakilan Kecamatan Talangpadang Atun Lista selaku Kasi
Pemerintahan, para kepala pekon se-Kecamatan Talangpadang, Ketua BHP Pekon
Sinarsemendo Panroyen, S.Pd, serta perangkat pekon dan tokoh masyarakat.
Dialog interaktif
menjadi bagian penting dalam kegiatan itu. Sejumlah warga menyampaikan
pertanyaan dan keluhan terkait persoalan hukum serta kondisi sosial di
lingkungan mereka. Sudin berjanji akan menindaklanjuti setiap aspirasi sesuai
dengan kewenangannya di parlemen.
Melalui reses ini,
Sudin menekankan bahwa peran wakil rakyat tidak berhenti pada fungsi legislasi
dan pengawasan di Senayan, tetapi juga memastikan masyarakat di daerah memahami
hak dan kewajiban hukumnya di tengah tantangan sosial yang terus berkembang.
(*)
Berita Lainnya
-
Roti Berjamur di MBG Tanggamus Langsung Ditarik, SPPG Talagening Lakukan Evaluasi
Kamis, 26 Februari 2026 -
Pemkab Tanggamus Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg di Enam Kecamatan
Kamis, 26 Februari 2026 -
Reses di Talangpadang, Sudin Bersama Dirbinmas Polda Lampung Dibanjiri Laporan Narkoba, Warga Minta Atensi Khusus Aparat
Kamis, 26 Februari 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung: Polisi Tak Bisa Jaga Kamtibmas Sendiri, Butuh Peran Masyarakat
Kamis, 26 Februari 2026









