• Kamis, 26 Februari 2026

‎OJK Lampung Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EPIKS di Lamtim dan Metro

Kamis, 26 Februari 2026 - 16.11 WIB
21

‎OJK Lampung Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat EPIKS di Lamtim dan Metro. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Lampung Timur - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) yang digelar di Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro.

‎Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara OJK Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Pemerintah Kota Metro, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta lembaga jasa keuangan syariah.

‎Pelaksanaan EPIKS di Lampung Timur berlangsung pada 19 Februari 2026 di Pondok Pesantren Muhammadiyah Abu Dzar Al Ghifari. Sementara itu, kegiatan serupa di Kota Metro digelar pada 20 Februari 2026 di Pondok Pesantren Al Muhsin.

‎Program EPIKS menjadi wadah kolaborasi strategis antara pondok pesantren, lembaga jasa keuangan syariah, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

Tujuannya tidak hanya meningkatkan pemahaman santri terhadap prinsip keuangan syariah, tetapi juga mendorong mereka untuk mampu mengakses dan memanfaatkan produk keuangan syariah secara produktif guna mendukung kemandirian ekonomi.

‎Di Lampung Timur, EPIKS turut mengintegrasikan program Bank Sampah sebagai pintu masuk edukasi literasi keuangan syariah.

Santri yang aktif mengelola dan menabung hasil pengelolaan sampah difasilitasi untuk membuka rekening tabungan syariah.

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kebiasaan menabung sejak dini sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

‎OJK Provinsi Lampung menjelaskan bahwa EPIKS memiliki empat pilar utama, yakni edukasi dan literasi keuangan syariah, akses layanan keuangan syariah, pemberdayaan ekonomi pesantren, serta pendampingan dan pemantauan berkelanjutan.

Melalui pendekatan ekosistem ini, pesantren diharapkan mampu berkembang menjadi pusat inkubasi bisnis santri dan penggerak UMKM syariah di lingkungan sekitarnya.

Bupati Lampung Timur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan EPIKS dan menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki potensi besar dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang mandiri dan berkelanjutan.

Dengan jumlah pesantren yang cukup besar di wilayah tersebut, penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah dinilai sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Sementara itu, di Kota Metro, penguatan EPIKS juga dikolaborasikan dengan program Bank Sampah yang telah berjalan.

Melalui pendekatan ekonomi sirkular, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber daya bernilai ekonomi yang dapat dikelola menjadi tabungan, modal usaha, serta sarana pembelajaran kewirausahaan bagi santri.

‎Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antara pesantren dan lembaga jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan syariah, memperkuat pemberdayaan ekonomi pesantren, serta menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah yang produktif dan berkelanjutan.

‎Melalui pelaksanaan EPIKS di Lampung Timur dan Metro, diharapkan pondok pesantren semakin berperan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi syariah berbasis komunitas yang religius, mandiri, produktif, dan peduli lingkungan. (*)