• Kamis, 26 Februari 2026

Fiskal 2026 Terancam Lesu, Setahun Bambang–Rafieq Disorot Minim Penguatan PAD

Kamis, 26 Februari 2026 - 08.35 WIB
175

Pengamat Birokrasi Pemerintahan Kota Metro, Eko Siswanto. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Memasuki tahun kedua kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, sorotan tajam datang dari kalangan pengamat birokrasi. Bukan soal proyek fisik atau seremoni peresmian, melainkan menyangkut fondasi paling mendasar dalam tata kelola pemerintahan yaitu kesehatan fiskal daerah.

Pengamat Birokrasi Kota Metro, Eko Siswanto, menilai kondisi fiskal 2026 berpotensi mengalami tekanan serius apabila tidak segera dilakukan koreksi kebijakan. Ia bahkan menyebut, dalam satu tahun pertama kepemimpinan pasangan Bambang Iman Santosa dan Dr. M. Rafieq Adi Pradana belum terlihat penguatan struktur keuangan yang signifikan.

“Setiap lima tahun masyarakat memilih pemimpin. Yang tampak di permukaan biasanya pembangunan fisik seperti jalan diperbaiki, taman dipercantik, gedung diresmikan. Tapi yang menentukan keberlanjutan justru kesehatan fiskal. Di situ ukuran keberhasilan sesungguhnya,” kata Eko kepada awak media, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, kinerja fiskal bukan perkara persepsi, melainkan dapat diukur secara objektif. Sistem keuangan daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan berada dalam pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Dari kerangka tersebut, indikatornya jelas. Apakah Pendapatan Asli Daerah atau PAD meningkat konsisten, apakah belanja pegawai tetap proporsional, apakah belanja modal mendorong pertumbuhan ekonomi dan kualitas layanan publik, atau justru ketergantungan pada transfer pusat makin membesar. Kalau PAD stagnan, belanja rutin membengkak, dan ketergantungan dana transfer meningkat, maka itu alarm fiskal,” jelasnya.

Eko mengingatkan, banyaknya proyek fisik belum tentu mencerminkan kemajuan struktural. Tanpa fondasi fiskal yang kuat, pembangunan berisiko menjadi siklus lima tahunan tanpa kesinambungan.

Pria yang juga intens menulis buku tersebut menyebut konsep legacy fiskal sebagai ukuran penting keberhasilan kepala daerah. Legacy bukan hanya soal gedung atau infrastruktur yang berdiri, tetapi sistem keuangan yang tetap stabil bahkan setelah masa jabatan berakhir.

“Kemajuan substantif itu ketika daerah semakin mandiri secara keuangan dan tetap stabil meski kepemimpinan berganti. Kalau tidak ada penguatan sistem, maka yang tersisa hanya beban anggaran di masa depan,” ujarnya.

Ia menyoroti struktur fiskal kota yang berbeda dengan kabupaten. Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, baik kota maupun kabupaten memiliki kewenangan otonom, namun basis fiskalnya tidak identik.

Kabupaten memiliki desa-desa yang menerima Dana Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Sementara kota seperti Metro lebih bertumpu pada PAD sektor jasa dan perdagangan, yang menuntut kreativitas dan efisiensi tinggi dalam pengelolaannya.

“Kalau kota tidak kreatif menggali potensi jasa, perdagangan, dan optimalisasi aset, maka ruang fiskalnya akan sempit,” katanya.

Sebagai perbandingan, Eko mencontohkan pengalaman tata kelola di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro. Menurutnya, ketika perencanaan dilakukan berbasis rencana induk, sistem didigitalisasi, dan pengembangan layanan dijalankan terukur, hasilnya dapat dibaca secara objektif dengan arus kas membaik, aset tumbuh, dan kepercayaan publik meningkat.

"Penataan kawasan dilakukan bukan sekadar memperindah tampilan, tetapi memperkuat fungsi dan keberlanjutan. Aktivitas ekonomi informal direlokasi secara solutif. Sistem parkir manual yang rawan kebocoran beralih ke sistem elektronik yang lebih akuntabel," paparnya.

"Peningkatan pendapatan terjadi bukan karena menaikkan tarif, melainkan memperbaiki tata kelola. Dampaknya jelas, target anggaran tercapai, aset meningkat, dan institusi menjadi lebih tahan terhadap tekanan fiskal,” imbuhnya.

Namun dirinya mempertanyakan apakah pendekatan sistemik semacam itu sudah menjadi arus utama dalam kebijakan fiskal Pemerintah Kota Metro saat ini. Eko mengingatkan, 2026 berpotensi menjadi tahun krusial. Jika belanja rutin tidak dikendalikan dan inovasi PAD tidak tumbuh signifikan, maka tekanan fiskal dapat menggerus ruang belanja pembangunan.

Eko menilai, dalam satu tahun pertama kepemimpinan Bambang–Rafieq, belum tampak langkah strategis yang menonjol dalam penguatan struktur fiskal jangka panjang.

“Gedung bisa selesai dalam satu periode. Tapi sistem fiskal yang sehat adalah fondasi satu generasi. Kalau fondasi ini rapuh, maka pembangunan hanya akan menjadi repetisi program tanpa daya tahan,” bebernya.

Meski demikian, ia menegaskan kritik tersebut bukan untuk menjatuhkan, melainkan mendorong evaluasi berbasis data dan transparansi. Namun tantangan yang diangkat Eko membuka ruang diskusi publik yang lebih luas tentang arah kebijakan fiskal daerah.

Bagi Eko, pembangunan sejati tidak diukur dari seberapa banyak proyek diresmikan, tetapi dari seberapa kokoh struktur keuangan yang menopang masa depan.

“Kemajuan daerah tidak hanya terlihat dari apa yang berdiri hari ini, tetapi dari seberapa kuat struktur keuangan yang menopang hari esok,” tandasnya.

Di tengah dinamika politik dan ekspektasi publik, satu hal menjadi jelas yaitu fiskal bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan cermin arah dan keberanian kepemimpinan. (*)