• Kamis, 26 Februari 2026

DPRD Pesawaran Minta Evaluasi SPPG dan Penguatan Pengawasan Publik dalam Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 08.47 WIB
1.7k

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Nursasongko. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesawaran - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Nursasongko, meminta evaluasi terhadap Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan ini disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait kualitas dan kesesuaian menu yang diterima dengan nilai anggaran yang telah ditetapkan, khususnya selama bulan Ramadhan.

Program MBG merupakan program sosial pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan gizi generasi muda. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi anak-anak sebagai penerima utama, sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan sumber daya manusia di masa depan.

Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, sejumlah masyarakat menyampaikan keluhan mengenai kualitas makanan yang diterima. Keluhan tersebut mencakup komposisi menu, kualitas bahan makanan, serta kesesuaian dengan standar yang seharusnya diterapkan dalam program tersebut.

Menanggapi hal itu, Yulian Nursasongko menegaskan bahwa keluhan masyarakat tidak boleh diabaikan. Menurutnya, evaluasi terhadap SPPG sebagai pelaksana teknis merupakan langkah yang wajar dan diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan awalnya.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi perlu mencakup transparansi penggunaan anggaran, standar komposisi menu, serta kualitas bahan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Transparansi dinilai penting untuk memastikan seluruh proses berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan gizi generasi muda. Secara substansi, ini adalah program sosial yang sangat baik dan patut kita dukung bersama. Namun keluhan masyarakat terkait kualitas dan kesesuaian menu tidak boleh diabaikan,” ujar Yulian, Kamis (26/2/26).

Ia menambahkan bahwa Program MBG pada dasarnya merupakan program sosial, namun di dalam pelaksanaannya terdapat ekosistem operasional yang melibatkan berbagai pihak. Ekosistem tersebut mencakup pengadaan bahan baku, pengelolaan dapur, distribusi makanan, hingga operasional tenaga kerja.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam ekosistem tersebut merupakan hal yang wajar selama proporsinya tetap sehat dan tidak mengurangi kualitas layanan. Ia mengingatkan bahwa orientasi keuntungan tidak boleh menggeser tujuan utama program sebagai layanan sosial bagi masyarakat.

“Jika margin diambil secara berlebihan, maka yang dirugikan adalah masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat utama,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar keseimbangan antara misi sosial dan aspek operasional tetap dijaga. Pengawasan yang ketat serta penerapan standar operasional yang jelas dinilai menjadi kunci untuk menjaga kualitas dan integritas program tersebut.

Selain pengawasan dari pemerintah dan lembaga terkait, Yulian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program. Partisipasi publik dinilai penting untuk memastikan program berjalan sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan.

Ia menyebutkan bahwa orang tua, komite sekolah, dan elemen masyarakat lainnya dapat melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian kualitas atau dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, partisipasi masyarakat bukan merupakan bentuk perlawanan terhadap program, melainkan bentuk kepedulian untuk memastikan program tetap berjalan dengan baik. Pengawasan bersama dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

DPRD Pesawaran berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Evaluasi yang berkelanjutan, transparansi, serta pengawasan bersama diharapkan mampu memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan sosialnya dan tepat sasaran. (*)