• Kamis, 26 Februari 2026

Dirbinmas Polda Lampung: Polisi Tak Bisa Jaga Kamtibmas Sendiri, Butuh Peran Masyarakat

Kamis, 26 Februari 2026 - 14.21 WIB
37

Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, foto bersama warga usai Reses di Aula Pekon Sinar Madang, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Kamis (26/2/2026). Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Napitupulu, menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Indra saat memaparkan materi tentang peran Binmas dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan reses Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, S.E., yang digelar di Aula Pekon Sinar Semendo, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Talangpadang, sejumlah kepala pekon, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai wilayah di Kecamatan Talangpadang.

Dalam paparannya, Indra menjelaskan bahwa tugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas tersebut, Polri bekerja melalui tiga pendekatan utama, yakni pre-emtif, preventif, dan represif.

“Tindakan pre-emtif dilakukan melalui pembinaan masyarakat, penyuluhan, serta pendekatan persuasif agar potensi gangguan kamtibmas tidak berkembang menjadi masalah nyata,” jelasnya.

Sementara itu, tindakan preventif dilakukan melalui pengawasan dan patroli untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, sedangkan tindakan represif merupakan langkah penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana.

Indra menambahkan, fungsi Binmas (Pembinaan Masyarakat) memiliki peran penting dalam pencegahan kejahatan melalui pendekatan dialogis dan kemitraan dengan masyarakat.

“Binmas bertugas membina masyarakat, membangun sinergi, serta meningkatkan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas, sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 7 Tahun 2021, merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memiliki sejumlah tugas penting, di antaranya melakukan pembinaan masyarakat, menghimpun informasi dan aspirasi warga, memberikan pelayanan kepolisian sementara sebelum ditangani instansi terkait, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga berperan menerima laporan masyarakat, melakukan pengamanan kegiatan warga, memonitor dinamika sosial di lingkungan, serta membantu tindakan awal di tempat kejadian perkara.

Menurut Indra, pendekatan pre-emtif yang dilakukan Binmas dan Bhabinkamtibmas sangat penting dalam membangun kesadaran hukum serta mencegah konflik sosial sejak dini.

“Melalui kegiatan sambang warga, penyuluhan hukum, dialog dengan tokoh masyarakat, serta pembinaan kelompok masyarakat seperti karang taruna dan poskamling, kita membangun ketahanan sosial agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh provokasi, radikalisme, maupun tindakan kriminal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian.

“Polri tidak akan mampu bekerja sendiri menjaga kamtibmas tanpa dukungan dari seluruh masyarakat. Polisi bukan malaikat, tetapi kami berupaya maksimal bekerja bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Talangpadang, salah satunya terkait maraknya penyalahgunaan narkoba, khususnya tembakau gorila yang mulai meresahkan masyarakat.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkoba tersebut bahkan sudah menyasar kalangan pelajar sekolah.

“Sekarang ini sudah banyak anak-anak sekolah yang ikut-ikutan memakai tembakau gorila. Mereka melihat orang tuanya juga banyak yang memakai, sehingga menjadi contoh yang buruk,” ujar salah seorang warga dalam forum dialog.

Para guru di wilayah tersebut juga disebut mulai mengeluhkan kondisi tersebut karena semakin sulit melakukan pembinaan terhadap siswa yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Menurut warga, sebagian siswa yang ditegur atau diberi sanksi oleh guru justru berani melawan.

“Guru sekarang juga serba salah. Mau menertibkan anak didik takut dilaporkan. Padahal mereka ingin mendidik supaya anak-anak tidak terjerumus ke hal-hal yang merusak masa depan,” kata warga lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Indra menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam memberikan contoh dan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba ini tidak bisa hanya ditangani oleh polisi. Harus ada peran keluarga, masyarakat, tokoh agama, dan sekolah untuk membangun lingkungan yang sehat dan bebas narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba atau gangguan keamanan di lingkungan mereka.

Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas di desa atau kelurahan masing-masing, maupun memanfaatkan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam secara gratis.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Sudin dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa persoalan narkoba menjadi perhatian serius karena dapat merusak masa depan generasi muda.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kalau lingkungan kita kuat, masyarakat berani menolak narkoba dan berani melapor, maka ruang gerak para pelaku akan semakin sempit,” ujar Sudin.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Dirbinmas Polda Lampung yang memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan reses tersebut berlangsung dalam suasana dialogis, di mana masyarakat secara terbuka menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing. (*)