• Rabu, 25 Februari 2026

Sudin Reses di Pringsewu, Warga Keluhkan Infrastruktur Rusak, Judi Online, Pinjol hingga Kualitas MBG

Rabu, 25 Februari 2026 - 13.49 WIB
28

Anggota Komisi III DPR RI, Sudin foto bersama warga usai melaksanakan kegiatan reses di Balai Desa Tegal Sari, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (25/02/2026). Foto: Ola/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, S.E., melaksanakan kegiatan reses di Balai Desa Tegal Sari, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (25/02/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ajang dialog langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi sekaligus mendengarkan persoalan yang dihadapi warga di daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Gading Rejo Eko Purwanto, Kapolsek Gading Rejo Iptu Sugianto, Wakil Ketua DPRD Pringsewu Bambang, serta tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat. Diskusi berlangsung hangat dan interaktif yang dipandu oleh Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi III, Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M.

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Salah satu keluhan utama adalah kondisi infrastruktur jalan yang rusak di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Gading Rejo yang dinilai menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Selain persoalan infrastruktur, warga juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap maraknya praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) yang dinilai semakin meresahkan. Beberapa warga mengaku banyak keluarga yang terdampak akibat kecanduan judi online maupun jeratan pinjaman online ilegal.


Tak hanya itu, warga juga menyampaikan aspirasi agar perangkat desa dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gading Rejo Iptu Sugianto turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) serta menghindari berbagai aktivitas yang melanggar hukum, seperti narkoba, judi online maupun tindak kejahatan lainnya.

Sementara itu, dalam pemaparannya Sudin menekankan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga dan moral masyarakat sebagai benteng utama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang semakin kompleks.

Ia mengingatkan bahwa saat ini berbagai masalah seperti narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan dapat merusak masa depan generasi muda.

Sudin juga menyinggung tingginya angka perceraian di berbagai daerah, yang menurutnya tidak terlepas dari lemahnya ketahanan keluarga. Ia menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama perceraian, yang sering kali diperparah oleh kebiasaan negatif seperti kecanduan narkoba maupun judi online.

“Banyak kasus perceraian terjadi karena masalah ekonomi, kemudian diperburuk dengan adanya kecanduan judi online dan narkoba. Karena itu keluarga harus menjadi benteng pertama dalam menjaga moral dan masa depan generasi kita,” ujar Sudin.

Selain menyerap aspirasi masyarakat, Sudin juga menyampaikan materi sosialisasi terkait perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru yang mulai berlaku secara nasional.

Ia menjelaskan bahwa KUHP baru membawa sejumlah perubahan penting, di antaranya penguatan konsep restorative justice, yakni penyelesaian perkara pidana tertentu melalui pendekatan perdamaian antara pelaku dan korban sehingga tidak semua perkara harus berakhir dengan hukuman penjara.

Selain itu, KUHP baru juga memperkenalkan pidana alternatif seperti kerja sosial dan pidana pengawasan, serta mengatur bahwa hukuman mati tidak lagi bersifat mutlak, melainkan dapat diberikan masa percobaan sebelum diputuskan secara final.

Menurut Sudin, pembaruan KUHP tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem hukum pidana nasional yang lebih adil, humanis, serta sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan perkembangan masyarakat Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Sudin juga menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum atau pemerintah saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Menjaga harkamtibmas bukan hanya tugas polisi atau pemerintah. Ini adalah tugas kita bersama. Jika masyarakat ikut menjaga lingkungan, saling peduli dan membangun kebersamaan, maka masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tegasnya.

Sudin juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat, serta mengajak warga untuk terus merawat kerukunan dan menghindari konflik yang dapat memecah belah kehidupan sosial.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial, karena saat ini banyak penipuan berbasis digital yang memanfaatkan teknologi dan platform media sosial untuk menjerat korban.

“Sekarang banyak modus penipuan digital, mulai dari investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga penipuan melalui media sosial. Karena itu masyarakat harus lebih waspada, jangan mudah percaya dan selalu berhati-hati dalam menggunakan teknologi digital,” ujar Sudin.

Dalam forum tersebut, sejumlah wali murid juga menyampaikan keluhan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai makanan yang diberikan kepada anak-anak kurang memenuhi standar gizi, kualitasnya rendah, dan nilai makanannya dinilai tidak sampai Rp8 ribu per porsi.

Karena itu, beberapa warga mengusulkan agar program MBG dievaluasi, bahkan ada yang meminta agar bantuan tersebut lebih baik diberikan dalam bentuk uang tunai, sehingga orang tua dapat mengelola sendiri kebutuhan makanan anak sesuai dengan kebutuhan gizi mereka.

Setelah kegiatan di Desa Tegal Sari, Sudin juga melaksanakan kegiatan reses serupa di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, yang berlangsung di Gedung PSHT.

Dialog di lokasi kedua tersebut juga berjalan interaktif, dihadiri Camat Pringsewu beserta unsur pimpinan kecamatan, tokoh masyarakat serta warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi.

Dalam kegiatan tersebut, Sudin menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam memperjuangkan kebijakan di tingkat nasional, sekaligus menjadi perhatian untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kegiatan reses ini merupakan sarana bagi kami untuk mendengar langsung suara masyarakat. Semua masukan akan kami catat dan perjuangkan agar dapat menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya. (*)