Pendapatan Daerah Lampung Selatan Turun 322,9 Miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pendapatan daerah Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun
sebelumnya. Total pendapatan daerah tercatat turun sebesar Rp322.951.449.063.
Berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD
Tahun Anggaran 2025, total pendapatan daerah mencapai Rp2.442.214.898.547.
Sementara dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2025
tentang APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar
Rp2.119.263.449.484.
Penurunan
tersebut dipicu berkurangnya sejumlah komponen penerimaan daerah, terutama
pendapatan transfer dari pemerintah pusat, retribusi daerah, serta hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Penurunan
terbesar berasal dari pendapatan transfer yang berkurang hingga
Rp355.761.257.128. Selain itu, retribusi daerah turun Rp1.621.420.040 dan hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menurun Rp3.430.979.000.
Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini
Ariasih, menjelaskan penurunan pendapatan daerah terjadi akibat berkurangnya
dana transfer pemerintah pusat sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran
nasional.
“Penyebab
penurunan karena terkait dengan berkurangnya dana transfer pemerintah pusat
sebesar Rp322,9 miliar sebagai dampak efisiensi belanja TKDD oleh pemerintah
pusat sesuai Perpres Nomor 118 Tahun 2025 tentang rincian APBN Tahun 2026,”
ujar Rini melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/2/2026).
Ia
menambahkan, perubahan struktur pendapatan tersebut berdampak langsung pada
komposisi belanja daerah. Dalam APBD 2026, terjadi penyesuaian pada belanja
operasi dan belanja modal dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski
demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga prioritas pembangunan,
khususnya pada sektor infrastruktur dan pelayanan publik agar tetap berjalan
optimal di tengah keterbatasan fiskal.
Pada
APBD 2025, pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)
sebesar Rp395.470.606.547 dan pendapatan transfer Rp2.046.744.292.000. PAD
tersebut terdiri atas pajak daerah Rp234.983.010.366, retribusi daerah
Rp20.516.183.840, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
Rp7.300.000.000, serta lain-lain PAD yang sah Rp132.671.412.341.
Sementara
pada APBD 2026, PAD justru meningkat menjadi Rp428.280.414.612, sedangkan
pendapatan transfer turun menjadi Rp1.690.983.034.872. PAD tahun 2026 berasal
dari pajak daerah Rp262.900.218.100, retribusi daerah Rp18.894.763.800, hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp3.869.021.000, serta lain-lain
PAD yang sah Rp142.616.411.712.
Adapun
pendapatan transfer tahun 2026 terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar
Rp1.568.469.425.872 dan transfer antar daerah Rp122.513.609.000. Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan kini dituntut meningkatkan kemandirian fiskal melalui
optimalisasi PAD di tengah menurunnya dukungan dana transfer pusat. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas Edisi Rabu 25
Februari 2026 dengan judul “Pendapatan Daerah Lampung Selatan Turun 322,9
Miliar”
Berita Lainnya
-
Inisiasi Desa Siaga Bencana 2026 di Panjang Selatan, PLN UID Lampung dan BPBD Kota Bandar Lampung Gelar Sosialisasi
Rabu, 25 Februari 2026 -
Puluhan Siswa, Guru hingga Wali Murid Diduga Keracunan MBG di Tulang Bawang
Rabu, 25 Februari 2026 -
Mutasi Besar di BNN, Kepala BNNP Lampung Brigjen Sakeus Ginting Bergeser
Rabu, 25 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Kucurkan Rp 36 Miliar Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Pringsewu
Selasa, 24 Februari 2026









