• Kamis, 02 April 2026

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030, Berikut Daftar Namanya

Rabu, 25 Februari 2026 - 09.50 WIB
3

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan susunan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030. Penetapan ini diharapkan memperkuat peran strategis Dewan Pendidikan sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan di daerah.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa Dewan Pendidikan memiliki fungsi penting dalam memberikan masukan, pertimbangan, serta pengawasan terhadap kebijakan pendidikan.

“Peran Dewan Pendidikan sangat strategis sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Adapun susunan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung periode 2025–2030 terdiri dari berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi pendidikan, hingga tokoh masyarakat dan dunia usaha.

Berikut susunan pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Lampung:

  • Ketua :

Prof. Dr. Karomani

  • Wakil Ketua :

Dr. H. Riswan

  • Sekretaris :

Dr. Dedi Sutomo

  • Anggota :

Dr. Raden Hanung

Hj. Yuliana

Dr. Ahmad Syaiful

Dr. Lilis Suryani

Ir. Bambang Suroso

Dr. Nurhayati

Dewan Pendidikan memiliki tugas memberikan rekomendasi kebijakan, mendorong partisipasi masyarakat, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pendidikan di Provinsi Lampung.

Penetapan ini juga sejalan dengan komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk menekan angka putus sekolah serta memperluas akses pendidikan yang merata dan berkeadilan.

Pengamat pendidikan menilai, keberadaan Dewan Pendidikan yang aktif dan independen akan sangat membantu pemerintah dalam memastikan kebijakan pendidikan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ke depan, Pemprov Lampung berharap Dewan Pendidikan periode 2025–2030 dapat berkontribusi nyata dalam menjawab berbagai tantangan pendidikan, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Lampung secara berkelanjutan. (*)